JAMBI — “Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” ujar Krisna Murti kepada wartawan, Rabu (10/6).
Krisna enggan merinci identitas 26 nama yang dimaksud. Namun, ia memastikan bahwa lingkup keterlibatan mereka tersebar di tiga lembaga tinggi negara. “Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif,” tuturnya.
Klaim ini muncul di tengah langkah hukum Sony Sonjaya yang resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) pada Senin (8/6) di Kejaksaan Agung. Melalui status JC, Sony berjanji membongkar aktor-aktor lain yang ikut menikmati aliran dana program unggulan Presiden tersebut. “Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat,” kata Krisna.
Daftar Nama yang Terungkap Baru Sebagian Kecil
Krisna menegaskan bahwa 26 nama yang telah disetorkan ke penyidik hanyalah permulaan. Ia menyebut masih ada nama-nama lain yang akan diungkap dalam pemeriksaan lanjutan. “(Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” ujarnya.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa jaringan korupsi dalam program MBG diduga jauh lebih luas dari yang selama ini terungkap. Kejaksaan Agung sendiri baru menetapkan tiga tersangka: mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Modus Mark Up dan Pengadaan Fiktif Senilai Triliunan Rupiah
Dalam pengembangan perkara, Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap modus operandi yang sistematis. Program MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan terafiliasi sekolah, justru banyak ditunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki hubungan personal dengan petinggi BGN. Akibatnya, yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap menjadi mitra.
Lebih parah lagi, terjadi mark up harga dalam sejumlah pengadaan barang. Syarief merincikan kerugian akibat pengadaan tidak sesuai meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci. Praktik ini dinilai langsung menggerus anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi gizi anak sekolah.
Dampak Hukum dan Tindak Lanjut Kejagung
Pengajuan JC oleh Sony Sonjaya menjadi strategi kunci bagi Kejagung untuk memperluas jaringan tersangka. Dengan status JC, kesaksian Sony diharapkan mampu menjerat pihak-pihak yang selama ini berada di balik layar, termasuk para pengambil kebijakan di lembaga tinggi negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim 26 nama yang disebut telah masuk BAP. Publik menunggu langkah konkret penyidik dalam mengonfirmasi dan memproses nama-nama yang disebutkan, terutama yang berasal dari lingkungan legislatif yang disebut mendominasi daftar.