JAMBI — Personel Satgas Antisipasi Karhutla Polda Jambi bergerak di sejumlah posko pada Rabu (26/8/2026) untuk menyisir kawasan rawan kebakaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama lintas instansi dalam menekan potensi bencana asap yang kerap melanda provinsi tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan upaya pencegahan dini. "Pencegahan merupakan langkah utama. Personel di lapangan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar," ujarnya dalam keterangan resmi.
Salah satu titik perhatian adalah lahan warga di Desa Rawasari, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Petugas dari Posko 71 Berbak melaksanakan apel gabungan sebelum melakukan ground check di lokasi tersebut.
Setelah ditemukan bekas kebakaran, personel langsung melakukan pendinginan secara menyeluruh. Proses ini dilakukan hingga lahan dipastikan aman dan tidak menyisakan titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali di kemudian hari.
Di Kabupaten Batanghari, personel yang berjaga di Posko 6 Sridadi, kawasan Tahura, menggelar apel gabungan bersama Satgas Karhutla. Setelah apel, mereka melakukan patroli menyusuri area hutan lindung tersebut.
Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan warga sekitar. Edukasi difokuskan pada larangan membakar lahan sembarangan serta dampak hukum dan lingkungan yang ditimbulkan.
Sementara itu, di Posko 7 Desa Pompa Air, Batanghari, petugas menemukan lokasi yang sempat terbakar. Api berhasil ditangani dan proses pendinginan segera dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam.
Menurut Kombes Pol. Erlan, penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Diperlukan kolaborasi solid antara TNI, BPBD Provinsi Jambi, Pamhut Kabupaten, hingga perusahaan dan masyarakat.
"Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat, potensi Karhutla dapat ditekan dan penanganannya dapat dilakukan secara cepat," tegasnya.
Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, personel Posko 59 Desa Suban juga melakukan patroli dan penyisiran wilayah. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran yang sering dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan.
Polda Jambi mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melapor jika melihat titik api atau potensi kebakaran di lingkungannya.
"Jangan menunggu api membesar untuk melapor. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas melakukan penanganan," pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji. Patroli terpadu dan pemantauan akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi.