JAMBI — Pemerintah kini membuka dua kanal resmi bagi masyarakat untuk mengecek posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi dasar penentuan sasaran program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Desil membagi populasi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, masing-masing mewakili sekitar 10 persen penduduk. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan relatif keluarga tersebut dalam catatan pemerintah.
Berikut rincian interpretasi angka desil:
Perlu ditegaskan, desil bukan vonis mutlak status miskin atau kaya. Angka ini hanya menunjukkan posisi relatif berdasarkan pengolahan data sosial ekonomi. Penentuan desil juga tidak bisa dihitung sendiri dari besaran gaji bulanan karena mempertimbangkan variabel lain seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, hingga akses pendidikan dan layanan dasar.
Kementerian Sosial menyediakan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa status desil dan bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Selain kanal Kemensos, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi BPS di dtsen-form.bps.go.id. Metode ini memerlukan data tambahan berupa tanggal lahir untuk verifikasi. Prosesnya sebagai berikut:
Pengecekan desil membantu masyarakat memverifikasi apakah data keluarganya tercatat sesuai kondisi aktual di DTSEN. Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga dapat melaporkan melalui mekanisme resmi pemerintah setempat untuk pembaruan data.
Perlu diingat bahwa hasil pengecekan online bukan jaminan otomatis seseorang masuk daftar penerima bansos. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan kuota anggaran dan verifikasi lapangan oleh petugas. Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan mekanisme pengaduan dapat diakses melalui kantor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.
Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Kemensos atau BPS dengan iming-iming memasukkan nama ke daftar penerima bantuan. Seluruh proses verifikasi dan pengecekan tidak dipungut biaya apa pun.