Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran, Begini Cara Kerja Layanan Baru di Palembang

Penulis: Faisal Zuber  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:13:31 WIB
Petugas menunjukkan dokumen akta kelahiran yang diproses melalui layanan SINERGI 5.0 di Palembang.

JAMBI — Kabar baik untuk para ibu di Palembang yang baru melahirkan. Pemerintah Kota Palembang tengah menguji coba layanan bernama SINERGI 5.0 yang menghubungkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan langsung ke sistem administrasi kependudukan. Inovasi ini dirancang agar orang tua tidak perlu lagi repot mengurus dokumen bayi secara terpisah.

Project Leader SINERGI 5.0 yang juga Kepala BKPSDM Kota Palembang, Adi Zahri, S.I.Kom., menjelaskan bahwa sistem ini mengintegrasikan Mortality Data System (MDS) milik Dinas Kesehatan dengan sistem Lambidaro milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui API Bridge.

Data Lahir Langsung Masuk, Dokumen Otomatis Diproses

Selama ini, data bayi yang lahir di rumah sakit, klinik, bidan, maupun puskesmas masih harus diurus orang tua secara manual ke kantor pelayanan. Dengan integrasi ini, operator fasilitas kesehatan cukup menginput data kelahiran, dan informasi tersebut langsung diteruskan secara digital ke Dinas Dukcapil.

Artinya, satu data yang sama bisa dimanfaatkan dua instansi sekaligus. Dinas Kesehatan mendapat data untuk kepentingan kesehatan bayi, sementara Dinas Dukcapil menggunakan data yang sama untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan akta kelahiran.

Orang Tua Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Adi menambahkan, ke depan proses ini juga diarahkan agar dokumen yang sudah selesai dicetak bisa diserahkan langsung melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan. Jadi, orang tua tidak perlu kembali datang ke kantor Dukcapil hanya untuk mengambil atau mengurus dokumen anak.

“Dokumen yang masih membutuhkan bentuk fisik, pencetakan tetap dilakukan oleh Dinas Dukcapil,” paparnya.

Uji Coba Sudah Berjalan di Beberapa Fasilitas Kesehatan

Implementasi awal program ini sudah mulai berjalan di sejumlah rumah sakit, puskesmas, dan bidan di Palembang. Beberapa di antaranya adalah RSUD Palembang Bari, RSUD Gandus, Klinik Pak Haji, dan Bidan Vitri Suzanti.

Sebelum diterapkan, tim telah menyusun SOP tata kelola pertukaran data kelahiran, arsitektur interoperabilitas, dokumentasi API Bridge, hingga uji coba menggunakan data dummy. SINERGI 5.0 sendiri merupakan proyek perubahan yang disusun dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V Tahun 2026, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang sebagai orkestrator layanan digital lintas perangkat daerah.

Bagi ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan yang sudah tergabung, proses administrasi bayi kini jauh lebih ringkas. Cukup serahkan data kelahiran di tempat bersalin, dan urusan dokumen kependudukan anak akan berjalan dengan sendirinya.

Reporter: Faisal Zuber
Sumber: monpera.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top