JAMBI — Direktur Strategi dan Komersial PJM, Suhendra Ratuprawiranegara, menegaskan bahwa jasa pemanduan dan penundaan bukan sekadar layanan operasional biasa. Menurutnya, dua layanan ini menjadi tulang punggung keselamatan pelayaran dan kelancaran arus logistik di pelabuhan.
“Sistem pentarifan yang diterapkan harus mampu mengakomodasi kebutuhan peningkatan layanan sekaligus menjamin keberlanjutan investasi dan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Suhendra dalam forum tersebut.
FGD ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta jajaran Pelindo Regional. Mereka membahas mekanisme tarif yang adaptif terhadap perkembangan industri maritim nasional.
PJM menilai perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah kini membuka ruang bagi Badan Usaha Pelabuhan untuk meningkatkan kualitas layanan. Caranya dengan menyusun tarif yang mempertimbangkan biaya operasional, investasi sarana, dan aspirasi pengguna jasa.
Layanan pemanduan dan penundaan kapal berperan langsung dalam menjaga keamanan lalu lintas kapal di wilayah pelabuhan. Jika tarif tidak dikelola secara profesional dan akuntabel, risiko terhadap efisiensi logistik nasional bisa membesar.
“Kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menghimpun masukan konstruktif guna mewujudkan kebijakan tarif yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan,” jelas Suhendra.
Melalui forum ini, PJM ingin menyelaraskan perspektif antara regulator, operator, dan pengguna jasa. Target utamanya adalah menciptakan mekanisme pentarifan yang tidak hanya mencerminkan biaya layanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor maritim.
PJM meyakini, sistem tarif yang baik harus mampu menjamin keberlanjutan investasi sarana dan prasarana pendukung. Dengan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan, diharapkan tercipta tarif yang adaptif dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan industri maritim ke depan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pelindo Group untuk memperkuat efisiensi rantai logistik nasional, sejalan dengan target pemerintah meningkatkan daya saing pelabuhan Indonesia di kancah global.