Tiga Kelompok Suku Anak Dalam di Merangin Datangi Bupati Minta Bantuan Usaha, Tolak Budidaya Ikan

Penulis: Zulkarnain Hamid  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 17:39:01 WIB
Tiga kelompok Suku Anak Dalam di Merangin menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati terkait bantuan usaha.

MERANGIN — Tiga kelompok SAD yang dipimpin Tumenggung Jang, Tumenggung Ngapas, dan Tumenggung Stampung dari Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak menyambangi kantor pemkab. Mereka membawa serta puluhan warga, termasuk perempuan dan anak-anak, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada bupati.

Bantuan Rp 1,4 Miliar Jadi Pemicu Aksi

Aksi ini bermula dari kabar yang beredar di kalangan warga SAD bahwa kelompok Tumenggung Jhon di Desa Tambang Baru—kawasan objek wisata Dam Betuk—mendapatkan bantuan senilai Rp 1,4 miliar dalam bentuk uang tunai. Informasi itu kemudian mendorong kelompok lain untuk meminta program serupa.

Namun, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos P2A Merangin, Azrul Affandi, meluruskan persepsi tersebut. "Mereka mendapat informasi salah satu kelompok mendapat bantuan Rp 1,4 miliar berupa uang. Padahal tidak, bantuan itu berbentuk barang (sarana usaha) yang total nominalnya senilai Rp 1,4 miliar," ujarnya di hadapan warga.

Kelompok SAD Tolak Budidaya Ikan, Minta Program Perkebunan

Azrul mengungkapkan bahwa program bantuan keramba sebenarnya telah ditawarkan secara merata ke berbagai kelompok SAD. Namun, beberapa kelompok menyatakan keberatan karena merasa belum mampu mengelola budidaya ikan.

"Contohnya kelompok di Pemenang, mereka berkomitmen jujur tidak sanggup mengurus keramba dan memberi makan ikan, lalu meminta diusulkan program lain," jelas Azrul. Kelompok Tumenggung Jang, Ngapas, dan Stampung pun menginginkan program alternatif di sektor perkebunan.

Dinsos Minta Usulan Resmi, Keputusan di Tangan Bupati

Merespons aspirasi tersebut, pihak Dinsos meminta perwakilan warga untuk menyiapkan usulan resmi. "Kami minta mereka membawa bahan usulannya pada hari Senin besok untuk dibicarakan bersama," tutur Azrul.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh untuk menentukan jenis bantuan berada di tangan Bupati Merangin. "Kalau mereka menginginkan kebun, nanti biar Pak Bupati yang mengambil kebijakan. Tugas kami adalah menjalankan amanat dari Kementerian Sosial untuk mendampingi warga SAD ini," pungkasnya.

Kedatangan warga SAD disambut langsung oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso, bersama jajaran Dinsos P2A. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan warga SAD sesuai dengan kapasitas dan kesiapan masing-masing kelompok.

Reporter: Zulkarnain Hamid
Sumber: aksesjambi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top