JAMBI — Bukan sekadar seremoni, peringatan Hari Kearsipan Nasional 2026 di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jambi menjadi titik tolak penguatan sistem administrasi pertanahan. Seluruh jajaran ASN diinstruksikan untuk menggencarkan digitalisasi dan perawatan dokumen secara berkelanjutan.
Manajemen Kantah Kota Jambi menilai tata kelola kearsipan modern bukan lagi urusan menyimpan dokumen usang di gudang. Transformasi digital menjadi pilar utama dalam reformasi birokrasi pertanahan.
“Dengan administrasi yang tertata, potensi sengketa lahan dapat diminimalisasi dan proses pelayanan sertifikasi tanah menjadi jauh lebih efisien,” demikian pernyataan resmi yang diterima Jambi Independent.
Bagi pemilik tanah di Kota Jambi, risiko sengketa batas lahan atau klaim ganda kerap muncul akibat data yang tidak akurat. Sistem kearsipan yang rapi dan terbuka menjadi kunci utama memberikan kepastian hukum.
Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan publik yang bersih. Dokumen pertanahan yang autentik dan mudah diakses akan memangkas birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan warga.
Penguatan tata kelola ini sejalan dengan tema besar Hari Kearsipan Nasional tahun ini, “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.
Kantah Kota Jambi berkomitmen penuh menjalankan digitalisasi secara berkelanjutan. Manajemen berharap kesadaran menjaga autentisitas data pertanahan tertanam di setiap lini pelayanan, dari loket hingga meja verifikasi.
Ke depan, seluruh dokumen fisik akan dialihkan ke sistem digital terpadu. Proses perawatan arsip juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan data tetap utuh dan mudah dipulihkan jika terjadi kerusakan.
Langkah konkret ini diharapkan mampu menyokong visi besar bangsa dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas tinggi menjelang satu abad kemerdekaan Indonesia.