Bupati Merangin Salurkan Keramba Apung dan Listrik Gratis untuk Suku Anak Dalam, Targetkan Transformasi Ekonomi

Penulis: Faisal Zuber  •  Senin, 18 Mei 2026 | 17:26:01 WIB
Bupati Merangin menyerahkan keramba apung dan listrik gratis kepada warga Suku Anak Dalam di Dam Betuk.

MERANGIN — Bupati Merangin M. Syukur menyerahkan langsung bantuan sarana produktif dan sosial kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) di Objek Wisata Dam Betuk, Senin (18/5). Bantuan yang diberikan meliputi Keramba Jaring Apung dari Kementerian Sosial, pemasangan jaringan listrik gratis, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan II.

Keramba Apung dari Bandung, Teknisi Sudah Tiba

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, melaporkan bahwa program keramba apung merupakan stimulus dari Dirjen Perlindungan dan Pembinaan Kelompok Adat Terpencil Kemensos RI. Teknisi dari Bandung sudah tiba di lokasi dan akan memulai pemasangan pada Selasa (19/5) pagi.

“Harapan kami, melalui keramba apung ini, rekan-rekan Suku Anak Dalam mampu beralih profesi, mendapatkan keahlian baru, dan mendongkrak penghasilan harian mereka,” ujar A. Lazik. Dinas Perikanan setempat juga dilibatkan untuk memberikan pembinaan teknis budidaya secara berkala.

Listrik Gratis untuk 5 Rumah, BLT Rp7 Miliar untuk 11 Ribu Penerima

Selain sarana perikanan, pemerintah menyalurkan bantuan pemasangan instalasi listrik gratis senilai Rp24,5 juta untuk lima unit rumah warga SAD di Desa Pauh Menang. Seluruh bantuan dana ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening penerima melalui Kantor Pos.

Untuk PKH triwulan II (April–Juni), total dana yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp7 miliar. Bantuan ini menyasar 11.047 penerima manfaat di Kabupaten Merangin.

Bupati: “Tolong Dimanfaatkan, Kalau Disia-siakan Akan Diambil Alih”

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur mengingatkan warga SAD untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan. Ia menuturkan bahwa ketergantungan pada hasil hutan sudah tidak relevan dengan kondisi alam saat ini.

“Dulu saya, Pak Kapolres, dan Pak Dandim berjanji bahwa Dam Betuk ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan warga SAD di sini. Sekarang janji itu kami penuhi. Tolong dimanfaatkan. Kalau berhasil, kawasannya masih luas, akan kita tambah lagi. Tetapi kalau disia-siakan, pemerintah akan mengambil alih kembali,” ujar Bupati.

Bupati juga mengimbau warga SAD untuk meninggalkan aktivitas ilegal seperti PETI dan tidak mau dimanfaatkan oleh oknum sebagai tameng hukum. “Semua hukum berlaku sama, tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Pendidikan Jadi Prioritas: Sekolah Rakyat Berasrama Rp300 Miliar Segera Dibangun

Di hadapan warga, Bupati M. Syukur menyoroti pentingnya pendidikan bagi generasi muda SAD. Ia menjamin tidak boleh ada anak SAD yang putus sekolah karena kendala biaya atau fasilitas.

“Anak-anak harus sekolah! Tidak ada bajunya, tasnya, atau sepatunya, Bupati yang siapkan. Jika ada perlakuan tidak adil dari guru terhadap anak SAD, laporkan ke saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati membocorkan rencana besar pemerintah pusat yang akan menggelontorkan dana mendekati Rp300 miliar untuk membangun Sekolah Rakyat berasrama pada tahun ini. Fasilitas itu diprioritaskan bagi anak-anak SAD dengan jaminan seluruh biaya hidup, makan, pakaian, dan pendidikan ditanggung penuh negara.

“Siapa tahu 20 atau 30 tahun ke depan, yang menjadi Bupati Merangin adalah anak dari Suku Anak Dalam. Tapi syaratnya harus sekolah dan kuliah S1,” kata Bupati memotivasi Tumenggung John dan warganya.

Akses Jalan ke Dam Betuk Akan Diperbaiki, Wisata Dikelola Bersama

Menutup kunjungannya, M. Syukur berjanji akan memperbaiki akses jalan ke kawasan Dam Betuk untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata setempat. Ia meminta Kepala Desa setempat agar pengelolaan kawasan wisata dilakukan secara kolaboratif antara warga desa sekitar dan warga SAD, sehingga tidak memicu kecemburuan sosial maupun potensi konflik.

Reporter: Faisal Zuber
Sumber: aksesjambi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top