JAMBI — Pemerintah terus memperketat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengintegrasikan data kependudukan berbasis NIK ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini berdampak pada status kepesertaan yang bersifat dinamis, di mana seorang penerima manfaat bisa saja terhapus dari daftar jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria ekonomi atau ada ketidaksesuaian data kependudukan.
Pada Mei 2026, fokus penyaluran tetap menyasar dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat kelas bawah dan memenuhi kebutuhan gizi keluarga rentan.
Besaran dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan oleh kategori beban keluarga dalam satu kartu keluarga. Berikut adalah rincian perkiraan nominal bantuan yang disalurkan pada periode Mei 2026:
Pengecekan status melalui laman web merupakan cara paling cepat yang bisa diakses melalui peramban ponsel. Masyarakat tidak perlu membuat akun terlebih dahulu untuk menggunakan fitur pencarian ini. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Jika terdaftar, layar akan menampilkan tabel berisi nama penerima, umur, jenis bantuan (PKH/BPNT), serta status pencairan terbaru. Jika muncul keterangan "Anggota" atau "Pengurus", berarti data Anda aktif dalam sistem.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih mendalam, termasuk fitur untuk menyanggah penerima yang dianggap tidak layak (fitur usul-sanggah), Kemensos menyediakan aplikasi resmi. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store.
Aplikasi ini juga memungkinkan KPM melaporkan jika ada bantuan yang tidak tepat sasaran di lingkungan sekitar mereka. Transparansi ini diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan distribusi di tingkat desa atau kelurahan.
Penyaluran dana bansos pada Mei 2026 dilakukan melalui dua jalur utama untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia. KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat menarik dana melalui jaringan ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu, bagi warga yang berada di wilayah terpencil (3T) atau yang tidak memiliki akses ke perbankan, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos. Petugas PT Pos Indonesia biasanya akan mengirimkan surat undangan resmi yang berisi jadwal dan lokasi pengambilan bantuan kepada masing-masing penerima.
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang meminta biaya administrasi atau meminta data pribadi melalui pesan singkat (SMS/WhatsApp). Seluruh proses pengecekan dan pencairan bansos Kemensos tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika menemukan kendala atau pungutan liar, warga dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.