JAMBI — Bank Jambi memperbarui jam operasional mesin ATM dan CRM di berbagai lokasi strategis, termasuk kantor cabang dan area perkantoran pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan nasabah selama proses pemulihan sistem perbankan.
Melalui pengumuman resmi, manajemen Bank Jambi menetapkan layanan di area kantor cabang beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Sementara itu, untuk ATM yang berada di lingkungan perkantoran Pemda, jam layanan berlaku khusus hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Di area kantor cabang yang melayani ATM dan CRM, nasabah dapat melakukan tarik tunai hingga Rp5 juta per hari. Transfer sesama Bank Jambi juga dibatasi maksimal Rp5 juta per hari, sementara setor tunai bisa mencapai Rp10 juta per hari. Informasi saldo tetap bisa diakses kapan saja.
Untuk ATM di area perkantoran Pemda, layanan yang tersedia meliputi tarik tunai hingga Rp5 juta per hari dan transfer sesama Bank Jambi dengan limit yang sama. Fasilitas cek saldo juga tetap berfungsi seperti biasa.
Bank Jambi memastikan tidak ada biaya yang dikenakan untuk transaksi di mesin ATM milik mereka. Lebih dari itu, nasabah yang kartu ATM-nya habis masa berlaku atau expired tidak akan dikenakan biaya penggantian kartu.
Dalam keterangannya, pihak Bank Jambi menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah selama proses pemulihan sistem masih berjalan.
Nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan call center Bank Jambi di nomor 1500-665 atau melalui kanal resmi media sosial Bank Jambi.