Beasiswa Tahfidz Pemprov Jambi 2026 Baru Terisi Setengah, Kuota 300 Orang Masih Tersedia untuk Penghafal Al-Qur’an

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 10:42:01 WIB
Beasiswa Tahfidz Pemprov Jambi 2026 terbuka bagi penghafal Al-Qur’an dengan kuota 300 orang.

JAMBI — Kesempatan bagi para penghafal Al-Qur’an di Provinsi Jambi untuk mendapatkan beasiswa pendidikan masih terbuka lebar. Program Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an tahun 2026 yang digagas Pemprov Jambi melalui program Jambi Agamis baru terisi setengah dari total kuota yang disediakan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jambi, Amrulsyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pendaftar yang masuk baru mencapai sekitar 150 orang. Padahal, pemerintah telah menganggarkan untuk 300 calon penerima beasiswa.

“Untuk tahun 2026 kita menganggarkan 300 calon penerima Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an. Sampai hari ini yang sudah mendaftar sekitar 150 orang,” kata Amrulsyah saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026).

Syarat Hafalan Minimal Lima Juz

Pendaftaran program ini dibuka sejak 1 Mei dan akan ditutup pada 20 Mei 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan seleksi administrasi, verifikasi, hingga validasi data calon penerima.

Tahun ini, pemerintah menetapkan syarat minimal hafalan bagi peserta yakni lima juz Al-Qur’an. Semakin banyak jumlah hafalan yang dimiliki, semakin besar peluang peserta untuk lolos seleksi.

“Minimal hafalan lima juz. Nanti akan bersaing siapa yang hafalannya paling banyak,” jelas Amrulsyah.

Target Satu Desa Satu Penghafal Al-Qur’an

Program Beasiswa Tahfidz ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jambi dalam mewujudkan visi Jambi Agamis. Pemerintah menargetkan setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jambi memiliki minimal satu penghafal Al-Qur’an.

“Harapan Bapak Gubernur, setiap desa di Provinsi Jambi ini harus ada satu penghafal Al-Qur’an. Karena itu program Beasiswa Tahfidz ini diluncurkan,” tutup Amrulsyah.

Dokumen yang Wajib Dilampirkan Peserta

Selain syarat hafalan, peserta juga diwajibkan melampirkan surat rekomendasi domisili dari desa atau kelurahan. Calon penerima juga harus menyertakan surat keterangan resmi dari rumah Tahfidz atau lembaga pendidikan yang menerangkan jumlah hafalan peserta.

Program beasiswa ini diperuntukkan bagi peserta berusia maksimal 18 tahun. Dengan masih tersedianya setengah kuota, Pemprov Jambi mengimbau para penghafal Al-Qur’an di seluruh kabupaten dan kota untuk segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top