Konflik Lahan di Jambi Makin Kompleks, HKTI Desak Kepastian Hukum Agar Petani Tak Tersingkir

Penulis: Zulkarnain Hamid  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 14:47:28 WIB
Ketua DPD HKTI Jambi desak kepastian hukum untuk petani agar konflik lahan tidak mengancam ketahanan pangan.

JAMBI — Ketidakpastian status lahan pertanian di Jambi dinilai sudah pada tahap mengkhawatirkan. Ketua DPD HKTI Jambi, Sutan Adil Hendra, menyebut konflik lahan tak hanya menggerus produktivitas petani, tapi juga mengancam ketahanan pangan daerah.

“Tanah bagi petani adalah sumber utama penghidupan. Jangan sampai mereka menjadi korban di tanah yang selama ini mereka kelola,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Empat Sumber Sengketa yang Saling Tumpang Tindih

Menurut Sutan, setidaknya ada empat akar masalah yang terus memicu konflik. Mulai dari tumpang tindih perizinan antara perusahaan dan masyarakat, sengketa batas wilayah antar desa, klaim sepihak atas lahan garapan, hingga konflik langsung antara petani dengan perusahaan perkebunan atau tambang.

Ia mencontohkan, banyak petani yang sudah mengelola lahan secara turun-temurun tiba-tiba menghadapi gugatan hukum atau tekanan dari pihak yang mengantongi izin baru. Kondisi ini membuat petani kehilangan rasa aman.

Dampak Langsung ke Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Dampak paling nyata dari konflik lahan yang berlarut adalah turunnya produktivitas pertanian. Sutan menegaskan, petani yang tidak memiliki kepastian hukum cenderung enggan melakukan investasi jangka panjang pada lahannya, seperti pembuatan irigasi atau pemupukan intensif.

“Petani butuh rasa aman untuk bekerja. Kalau konflik lahan terus terjadi, sektor pertanian akan sulit berkembang,” tegasnya.

HKTI Jambi mencatat, jika situasi ini dibiarkan, bukan hanya pendapatan petani yang terancam, tetapi pasokan pangan dari Jambi ke daerah lain juga bisa terganggu.

Dialog dan Reforma Agraria Jadi Solusi Utama

Alih-alih mengedepankan jalur hukum yang berpotensi memakan waktu, HKTI Jambi mendorong penyelesaian sengketa melalui pendekatan dialogis. Organisasi ini menyatakan siap menjadi fasilitator komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.

“Kami ingin mencegah konflik ini berkembang menjadi gesekan horizontal yang merugikan semua pihak,” ujar Sutan.

Dalam jangka panjang, ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat reforma agraria dan penataan tata ruang yang terintegrasi. Pendataan dan legalitas lahan pertanian rakyat juga harus diperkuat untuk meminimalisasi klaim sepihak.

Investasi Jangan Sampai Tepikan Petani

HKTI Jambi juga mengingatkan agar pembangunan ekonomi dan investasi di daerah tidak mengorbankan hak masyarakat lokal. Menurut Sutan, sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat harus tetap dilindungi di tengah gempuran investasi berskala besar.

“Jangan sampai petani tersingkir oleh kepentingan yang lebih besar. Pertanian adalah tulang punggung ekonomi rakyat dan harus dijaga bersama,” tutupnya.

Reporter: Zulkarnain Hamid
Sumber: jambiprima.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top