MERANGIN — Aksi mogok kerja jilid II tenaga PPPK Paruh Waktu di RSUD Kolonel Abundjani Bangko resmi berjalan, Rabu (13/5/2026) pagi. Keputusan ini diambil setelah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Merangin tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin. Rumah sakit yang menjadi andalan warga Bangko dan sekitarnya itu kini nyaris tak berfungsi maksimal.
Kekesalan warga pun tak terhindarkan. Sejumlah pasien yang datang untuk berobat harus gigit jari karena sebagian besar pelayanan tidak berjalan. Eko, seorang warga Bangko, mengeluhkan situasi ini dengan nada frustrasi.
“Kalau begini, bukan PPPK PW bae yang jadi imbas, yang mau berobat jadi terganggu. Kami tidak tau kenapa gaji mereka tidak dibayarkan, tapi kami butuh pelayanan. Apa mungkin berobat ke taman bae?” keluh Eko saat ditemui di lokasi rumah sakit.
Kritik pedas juga datang dari warga lainnya, Joni. Ia membandingkan kebijakan pemerintah daerah yang dinilainya timpang. “Sumpah, dak tau konsep pemerintah ini. Gaji guru, gaji perawat dak dibayar tapi biso bangun taman, bangun lift. Perut rakyat lapar, tapi pemerintah asik proyek,” ketusnya.
Keputusan mogok ini bukan isapan jempol belaka. Sehari sebelumnya, Selasa (12/5/2026), surat pernyataan resmi yang ditandatangani atas nama seluruh PPPK Paruh Waktu RSUD Kolonel Abundjani telah beredar. Dalam surat tersebut, mereka menegaskan aksi mogok akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
“Belum adanya titik terang keputusan akan pembayaran dan sumber gaji PPPK Paruh Waktu di RSUD Kolonel Abundjani Bangko,” demikian bunyi penggalan surat pernyataan yang diterima media ini.
Para tenaga kesehatan honorer itu bersikukuh tidak akan kembali bertugas sebelum dua syarat utama dipenuhi: gaji yang tertunggak harus segera dibayarkan, dan sumber anggaran gaji ke depan harus jelas. “Kami akan kembali bekerja jika tuntutan pembayaran gaji telah dibayarkan dan sumber gaji sudah ada keputusan yang jelas,” tulis mereka.
Sebelum aksi mogok jilid II ini terjadi, persoalan gaji sempat dibahas dalam RDP bersama DPRD Merangin. Dalam forum tersebut, pihak manajemen RSUD Kolonel Abundjani menyatakan kesiapan untuk membayarkan gaji. Namun, keputusan final tetap berada di tangan Pemkab Merangin sebagai pemilik kebijakan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merangin terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan ini. Para PPPK Paruh Waktu menegaskan aksi mogok ini murni kesepakatan bersama tanpa tekanan dari pihak mana pun. “Benar bang, aksi ini murni kesepakatan kita,” ujar salah seorang dari mereka.