BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan perombakan besar-besaran di level pejabat administrasi dan pengawas. Sebanyak 80 pejabat eselon III dan IV resmi menempati posisi baru setelah prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Kamis (7/5/2026).
Para pejabat yang dilantik mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari camat, lurah, kepala bagian, hingga sekretaris pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi percepatan program kerja daerah di berbagai tingkatan pemerintahan.
Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan rutinitas organisasi yang lumrah dilakukan. Ia menjamin tidak ada satu pun pejabat yang kehilangan jabatan atau dinonjobkan dalam gelombang pelantikan kali ini.
“Ini kegiatan biasa, rutinitas bagian dari pembinaan dan promosi. Ada penyegaran, ada pergeseran. Tapi intinya, tidak ada pejabat yang dinonjobkan, dan tidak ada yang demosi,” kata M. Syukur usai memimpin prosesi pelantikan.
Menurutnya, pergeseran posisi sangat mendesak karena banyak pejabat yang sudah terlalu lama berada di satu instansi. M. Syukur mengungkapkan terdapat pejabat yang telah menduduki posisi yang sama selama delapan tahun, sehingga diperlukan suasana baru untuk menjaga produktivitas kerja.
Meskipun baru dilantik, para pejabat tersebut tidak bisa bersantai. Pemkab Merangin akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kecamatan dan dinas berjalan optimal. Kinerja mereka akan dipantau ketat sesuai dengan target program kerja yang telah ditetapkan.
Mengenai sejumlah posisi yang masih kosong, M. Syukur menjelaskan bahwa pengisian jabatan di birokrasi harus mengikuti regulasi pusat yang ketat. Kekosongan tersebut umumnya disebabkan oleh pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Pengisiannya tidak bisa instan; harus melalui kajian, pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta harus mendapatkan izin dari Mendagri terlebih dahulu sebelum pelantikan dilakukan,” ujarnya menjelaskan prosedur birokrasi yang harus dilalui.
Pelantikan ini secara resmi berpayung hukum pada SK Bupati Merangin Nomor: 165/BKPSDMD/2026. Melalui keputusan tersebut, pemerintah berharap roda pemerintahan dapat bergerak lebih cepat dalam merealisasikan program pembangunan daerah.
Berdasarkan data pelantikan, berikut adalah daftar sebagian pejabat yang menempati posisi baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin: