MUARA BUNGO — Pemerintah Kabupaten Bungo secara resmi membantah rumor adanya iuran wajib bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membiayai acara Lek Ngundo Menantu putra Bupati Bungo. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, memastikan tidak ada permintaan dana mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 10 juta sebagaimana informasi yang beredar.
Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya kabar di masyarakat mengenai instruksi setoran jutaan rupiah untuk menyukseskan pesta adat tersebut. Taufik menegaskan perhelatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, merupakan murni acara keluarga yang dijalankan sesuai adat istiadat Melayu Jambi tanpa membebani kas daerah.
Pemerintah memastikan bahwa isu mengenai instruksi iuran jutaan rupiah kepada setiap instansi adalah informasi palsu atau hoaks. Tidak ditemukan adanya perintah, baik secara lisan maupun tulisan, yang mewajibkan OPD menyetorkan uang untuk kepentingan acara keluarga bupati tersebut.
"Kami sampaikan dengan tegas bahwa isu mengenai instruksi iuran jutaan rupiah itu adalah hoaks. Tidak ada perintah, baik lisan maupun tulisan, yang meminta OPD menyetorkan uang untuk acara tersebut. Jika ada oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu, itu di luar tanggung jawab kami dan dipastikan ilegal," ujar Taufik Hidayat.
Taufik menambahkan, pemerintah daerah tidak pernah menginstruksikan pemotongan kas pada bidang-bidang di OPD manapun. Ia meminta semua pihak untuk melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan birokrasi.
Terkait keberadaan stan makanan yang direncanakan ada di lokasi acara, Taufik menjelaskan hal tersebut bukan bagian dari kewajiban administratif. Kehadiran stan tersebut merupakan bentuk partisipasi sukarela dan antusiasme dari kerabat serta masyarakat luas sebagai bagian dari tradisi pesta rakyat di Jambi.
Fenomena ini lazim ditemukan dalam acara adat besar di daerah, di mana masyarakat ikut memeriahkan secara mandiri. Taufik menekankan bahwa partisipasi ini tidak menggunakan anggaran daerah dan bukan merupakan beban yang dipaksakan kepada pegawai pemerintah.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya tidak responsif saat dikonfirmasi, Taufik memberikan penjelasan mengenai etika komunikasi. Ia menyayangkan adanya upaya konfirmasi yang dilakukan oleh oknum awak media di luar jam kerja yang wajar.
"Pesan WhatsApp dari rekan media masuk pada pukul 23.00 WIB dan pukul 01.00 dini hari, dan pada jam tersebut saya sudah istirahat," ungkapnya.
Menurutnya, kesimpulan sepihak yang menyebut narasumber "bungkam" hanya karena tidak membalas pesan di tengah malam dinilai kurang berimbang. Ia berharap jurnalis tetap mengedepankan etika profesi dan memberikan waktu yang cukup bagi narasumber untuk memberikan tanggapan resmi.
Pemerintah Kabupaten Bungo kini fokus menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan prosesi adat Ngundo Menantu. Langkah ini diambil untuk memastikan kelestarian adat Melayu Jambi tetap terjaga tanpa gangguan isu-isu negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemkab Bungo diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh fitnah yang dapat merugikan nama baik instansi. Fokus utama saat ini adalah memastikan acara adat tersebut berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari pelestarian budaya lokal.