KERINCI – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Air Hangat. Seorang pelaku berinisial RK (28) yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.
Kasus ini terungkap setelah korban, Tina Melinda (47), menyadari adanya pencurian pada Kamis pagi (12/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat hendak membuka gudang di belakang rumahnya, korban mendapati gembok pintu gudang dalam kondisi rusak.
Kejanggalan lain juga ditemukan di lokasi kejadian. Petugas menemukan bercak darah pada gembok gudang, yang diduga berasal dari pelaku yang terluka saat merusak kunci tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 3024 DO miliknya telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta.
Setelah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/25/III/2026/SPKT/POLRES KERINCI, Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan, SH, MH langsung menginstruksikan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Berkat penyelidikan intensif dan kejelian petugas di lapangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RK di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Very.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan kendaraan bermotor.
“Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan pastikan pintu rumah maupun gudang terkunci dengan baik, terutama pada malam hari,” imbau AKP Very.
Sumber: Humas Polres Kerinci.