JAMBI — Aksi RY berakhir di ruang dapur Cafe Foresthree, Kelurahan Handil Jaya. Petugas keamanan yang sedang dinas malam memergokinya di dalam kafe, lalu mengamankannya bersama warga sekitar sebelum diserahkan ke Polsek Jelutung.
Kapolsek Jelutung AKP Adi Mansah menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka masuk ke area kafe dengan melompati pagar tembok, lalu merusak pintu kayu menuju ruang kitchen.
"Tersangka melompat pagar tembok setinggi 2 meter, kemudian masuk ke ruang kitchen dengan cara mendobrak pintu kayu hingga grendel pintu rusak," kata AKP Adi Mansah.
Barang Bukti: Grendel Rusak hingga Dua Obeng
Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu grendel pintu yang rusak, satu obeng minus, dan satu obeng plus. Polisi menyebut kedua obeng digunakan tersangka dalam aksinya.
Modus yang dipakai RY bukan sekali ini saja. Hasil pemeriksaan mengungkap pengakuan tersangka soal aksi serupa di sejumlah tempat lain di Kota Jambi, dengan cara merusak kunci memakai alat seperti linggis dan obeng.
Sepuluh Lokasi Lain yang Disebut Polisi
RY mengaku pernah membobol 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kota Jambi. Lokasinya tersebar dari toko, tempat usaha, bengkel, hingga gerai ritel.
Pengakuan itu masih didalami penyidik Polsek Jelutung. Polisi belum merinci satu per satu lokasi yang dimaksud maupun waktu aksinya di masing-masing TKP.
Status Tersangka dan Ancaman Hukum
RY kini ditahan di Polsek Jelutung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status residivis membuat kasusnya menjadi perhatian, terutama karena aksinya menyasar usaha di kawasan permukiman.
Polisi belum menyampaikan pasal yang disangkakan maupun ancaman hukuman bagi tersangka. Penyidik juga belum memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian aksi di 10 TKP tersebut.
Pemilik kafe dan warga di sekitar Jalan H. Agus Salim diminta meningkatkan pengamanan lingkungan. Kawasan ini dikenal ramai dengan usaha kuliner dan toko yang beroperasi hingga malam.