JAMBI — Pengawasan di kawasan Tugu Juang menyasar aktivitas parkir yang berpotensi menghambat pergerakan kendaraan, terutama pada jam sibuk sore dan malam. Selain Tugu Juang, tim khusus Dishub juga ditempatkan di kawasan Mayang dan salah satu rumah makan di wilayah tersebut.
Amran menyebut luasan wilayah Kota Jambi menjadi tantangan tersendiri. Keterbatasan personel membuat pengawasan di seluruh titik belum bisa dilakukan secara bersamaan.
Pelaku Bubar Saat Petugas Datang, Kembali Setelah Pengawasan Berakhir
Pola berulang itu membuat penertiban tidak cukup dilakukan lewat patroli sesaat. Menurut Amran, pengawasan berkelanjutan dibutuhkan agar kawasan yang sudah ditertibkan tidak kembali dipenuhi kendaraan parkir sembarangan.
"Kalau kita tinggalkan, mereka kembali lagi. Orang pasti membutuhkan tempat parkir tetapi kadang tanpa memperhatikan kemacetan dan pengguna jalan lain yang mau lewat," ujar Amran.
Ia menilai kebutuhan tempat parkir tetap nyata bagi warga. Persoalannya, kata dia, lokasi parkir kerap dipilih tanpa mempertimbangkan dampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya.
Dishub Minta Warga Laporkan Parkir Liar lewat Call Center 112
Dishub Kota Jambi mengajak masyarakat melaporkan praktik parkir liar melalui Call Center 112. Laporan warga akan diteruskan ke petugas terkait agar lokasi bermasalah bisa segera ditindaklanjuti.
Amran menegaskan keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk membantu pengawasan, bukan karena Dishub mengabaikan persoalan di lapangan. Informasi dari warga, ujarnya, membantu petugas menjangkau titik-titik yang belum terpantau langsung.
Penanganan parkir liar di Kota Jambi bergantung pada konsistensi pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelanggaran. Tanpa itu, pelaku berpotensi kembali beraktivitas begitu petugas meninggalkan lokasi.