JAMBI — Petugas pendataan BPS Kota Jambi, Putri Amalis Arafat dan Liza Patezely, mendatangi kantor Infojambi.com di Lorong Darmomulyo RT 33 No.76, Simpang Tiga Sipin. Pendataan menyasar pelaku usaha media online sebagai bagian dari pemetaan perkembangan ekonomi di Kota Jambi.
Lima media online dipilih sebagai sampel. Menurut Putri Amalis Arafat, sampel itu dipakai untuk melihat geliat ekonomi kreatif di sektor media.
"Yang disurvei ada lima media online di Kota Jambi sebagai sampel untuk melihat geliat ekonomi kreatif di sektor media," ujar Putri Amalis Arafat.
Sumber Pendapatan Hanya dari Kerja Sama Publikasi Pemda
Pemilik Infojambi.com, Mursyid Sonsang, menggambarkan kondisi usaha media online yang sedang sulit. Pendapatan praktis hanya bergantung pada kerja sama publikasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Efisiensi anggaran di pemda-pemda memperparah situasi. Dari kontrak kerja sama setahun, pembayaran yang cair paling banyak tiga bulan. Ada pula yang hanya dibayar satu bulan.
"Apalagi sekarang ada efisiensi anggaran di Pemda-Pemda, satu tahun kerjasama paling dibayar tiga bulan. Ada yang cuma satu bulan," kata Mursyid, yang juga Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007-2017.
Pendapatan dari pihak swasta berupa iklan maupun advertorial sangat jarang. Perusahaan lebih memilih mengiklankan diri di akun media sosial milik mereka sendiri atau di akun media sosial dengan pengikut besar.
Puluhan Media Online Baru Bermunculan Tiap Bulan
Di tengah kesulitan hidup, jumlah media online berita justru bertambah. Mursyid menyebut oknum pensiunan hingga oknum LSM berlomba-lomba mendirikan media online, sehingga puluhan media baru muncul setiap bulan.
Persoalannya, kata dia, pemain baru itu tidak memahami ilmu jurnalistik. Media dibangun untuk tujuan tertentu, bukan untuk produksi berita.
"Lebih parah lagi, pemain baru ini tidak mengerti ilmu jurnalistik, tapi membuat media untuk tujuan tertentu, media online berita sudah berubah jadi medsos," ungkap pendiri SMSI dan JMSI Pusat ini.
Dewan Pers Dinilai Tak Berdampak ke Media yang Taat Aturan
Mursyid menilai pengawasan Dewan Pers belum berjalan di lapangan. Regulasi yang ada tidak berdampak langsung kepada media yang taat aturan.
Contohnya aturan verifikasi faktual. Dalam praktik, status terverifikasi Dewan Pers tidak menjadi patokan pemerintah saat menjalin kerja sama.
"Seharusnya media yang sudah terverifikasi Dewan Pers diutamakan mendapat kerja sama di pemerintah pusat dan daerah. Tapi yang terjadi justru media yang menjadi tim sukses di Pemda-Pemda yang menguasai kerja sama, bahkan media baru yang belum terverifikasi Dewan Pers," jelas tokoh pers Jambi ini.
Ia menyarankan Dewan Pers mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Isinya: memprioritaskan kerja sama dengan media yang telah terverifikasi.