Pencarian

Polres Kerinci Bekuk Empat Pelaku Curas Lintas Provinsi, Kabur ke Martapura Usai Rampas Perhiasan Rp 75 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 • 17:26:01 WIB
Polres Kerinci Bekuk Empat Pelaku Curas Lintas Provinsi, Kabur ke Martapura Usai Rampas Perhiasan Rp 75 Juta
Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci mengamankan empat tersangka curas lintas provinsi di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja, Kamis (9/7/2026).

KERINCI — Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lintas provinsi berhasil dibekuk Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur di Martapura. Para tersangka diamankan tanpa perlawanan berarti di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja pada Kamis (9/7/2026).

Korban Hilang Usai Naik Mobil Avanza Hitam

Peristiwa bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika keluarga melaporkan Hj. Z menghilang. Dari rekaman CCTV, korban terlihat masuk ke dalam sebuah Toyota Avanza berwarna hitam. Informasi dan ciri-ciri kendaraan itu kemudian disebar melalui grup WhatsApp oleh keluarga.

Tidak lama berselang, keluarga mendapat kabar bahwa korban berada di wilayah Bangko dalam kondisi lemas. Setelah dijemput, korban mengaku menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan. Perhiasan berupa satu cincin emas, satu gelang emas, dan satu kalung emas raib digondol pelaku. Keluarga langsung melapor ke Polres Kerinci dengan nomor LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI.

Empat Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi akurat bahwa para pelaku berada di wilayah hukum Polres OKU Timur. Tim bergerak cepat dan mengadang kendaraan Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja.

“Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Very Prasetyawan dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026), didampingi Kasi Humas Polres Kerinci.

Keempat tersangka memiliki inisial R H (58), laki-laki asal Bojonegoro, Jawa Timur; E S (54), perempuan asal Bukit Tinggi; N N (64), perempuan asal Kota Padang; dan A DL (48), laki-laki asal Kampar, Riau.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Toyota Avanza hitam, enam unit handphone, tiga jenis jimat berisi garam, gula, dan rambut, kartu identitas atas nama R H, empat buah gelang imitasi, dan lima buah cincin imitasi. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus serupa di daerah lain.

Bagikan
Sumber: bitnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks