KOTA JAMBI — Hanya tujuh orang mendaftar sebagai murid baru di SMP Negeri 23 Kota Jambi untuk tahun ajaran 2026/2027. Enam di antaranya melalui jalur luring dan satu orang melalui jalur daring. Kondisi ini mendorong Komisi IV DPRD Kota Jambi mengusulkan penggabungan atau merger sekolah tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Maria Magdalena menyatakan usulan merger merupakan salah satu solusi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah yang berlokasi di kawasan Sijenjang itu.
Pemkot Diminta Kaji Efektivitas Pendidikan
"DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi juga masih mencari berbagai alternatif penyelesaian," ujar Maria Magdalena. Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi perlu mengkaji penggabungan sekolah sebagai langkah menjaga efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah mengarahkan calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri lain untuk melanjutkan pendidikan di SMPN 23. Dengan begitu, kapasitas sekolah yang sudah baik dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Fasilitas Sekolah Dinilai Baik, Bukan Penyebab Sepi Peminat
Maria Magdalena menegaskan rendahnya jumlah pendaftar bukan disebabkan oleh kualitas sarana dan prasarana sekolah. "Sebab fasilitas yang dimiliki SMPN 23 sudah sangat baik dan tidak memiliki kekurangan, sangat mampu mendukung proses belajar mengajar secara optimal," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengatakan minimnya pendaftar dipengaruhi oleh letak sekolah yang berada di kawasan Sijenjang. Faktor lokasi ini dinilai mempengaruhi minat calon peserta didik untuk mendaftar.
Nasib Tenaga Kependidikan Jadi Perhatian
DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi memperhatikan nasib tenaga kependidikan apabila kebijakan merger nantinya diterapkan. "Para pegawai, termasuk penjaga sekolah dan berbagai tenaga pendukung lainnya, diharapkan tetap memperoleh penempatan kerja di sekolah lain atau melalui kebijakan yang sesuai dengan ketentuan," ujar Maria Magdalena.
DPRD berharap keputusan yang diambil ke depan dapat menjadi solusi terbaik bagi peserta didik, tenaga kependidikan, dan pemerintah. Tujuannya tetap menjaga pemerataan akses serta kualitas layanan pendidikan di Kota Jambi.