SAROLANGUN — Apel yang dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, kepala perangkat daerah, camat, dan seluruh pasukan siaga penanggulangan bencana itu bukan sekadar seremonial. Bupati menegaskan, angka 156 hotspot menjadi peringatan nyata bahwa ancaman karhutla di wilayahnya masuk kategori tinggi.
Lima Instruksi Bupati untuk Cegah Karhutla
Dalam arahannya, Hurmin menyampaikan lima poin penting yang harus dijalankan seluruh pihak. Pertama, meningkatkan koordinasi antar TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat. Kedua, mengoptimalkan pemantauan dini lewat patroli rutin dan teknologi deteksi titik panas.
Ketiga, menjamin kesiapan sarana, prasarana, dan logistik dalam kondisi prima setiap saat. Keempat, melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman kepada masyarakat. Kelima, memperkuat sosialisasi larangan membakar lahan serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Mengapa 156 Titik Panas Jadi Alarm?
Bupati menekankan bahwa kebakaran tidak mengenal batas wilayah maupun kepemilikan. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan, ekonomi, dan ketertiban sosial warga Sarolangun.
“Penanganannya tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus berlandaskan sinergi dan kerja sama yang kuat antar seluruh elemen,” tegas Hurmin di hadapan pasukan siaga.
Bukan Sekadar Apel, tapi Komitmen Pemulihan
Hurmin juga mengingatkan bahwa upaya mitigasi tidak berhenti pada pencegahan kebakaran. Pemkab Sarolangun mendorong langkah pemulihan dan rehabilitasi lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Apel gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama seluruh elemen di Sarolangun untuk siaga menghadapi potensi karhutla yang diprediksi masih tinggi hingga akhir tahun.