JAMBI — Aksi geng motor di Provinsi Jambi tidak lagi dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam rapat koordinasi lintas sektoral, Rabu (8/7/2026), menegaskan bahwa fenomena ini telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial sudah masuk kategori kejahatan jalanan,” ujar Kapolda di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi.
Penegakan Hukum Tidak Cukup, Butuh Edukasi dan Pembinaan
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa penanggulangan geng motor tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, pendekatan represif harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi. Penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum, tapi jangan sampai generasi muda terjerumus dalam tindakan kriminal,” tegasnya.
Gubernur Jambi Apresiasi Langkah Polda, Dorong Pendekatan Humanis
Gubernur Jambi yang turut hadir dalam rakor memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas komitmennya menjaga situasi keamanan daerah. Ia mengajak seluruh elemen memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif geng motor.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi menyoroti pergeseran modus operandi geng motor yang kini terorganisir. Mereka menegaskan perlunya penanganan tegas namun tetap proporsional, khususnya terhadap pelaku yang masih di bawah umur.
Korem 042 Soroti Peran Orang Tua dan Ruang Kreativitas Remaja
Korem 042/Garuda Putih dalam forum tersebut menekankan pentingnya pengawasan orang tua, edukasi bahaya media sosial, serta penyediaan ruang kreativitas bagi remaja. Mereka mendorong pembentukan program lintas sektoral yang melibatkan sekolah, komunitas, dan keluarga sebagai garda terdepan pencegahan.
Deklarasi Bersama: Komitmen Tanpa Kecuali
Puncak acara rakor ini adalah penandatanganan Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi. Seluruh peserta—mulai dari Gubernur, Ketua DPRD, bupati, TNI, tokoh agama, akademisi, PGRI, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa—menandatangani komitmen bersama.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebut rakor ini sebagai titik awal penguatan sinergi. “Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan upaya pembinaan dan penyelamatan masa depan generasi muda,” ujarnya.