JAMBI — Proses seleksi terbuka jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Jambi kini memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah merampungkan tahapan asesmen dan menetapkan tiga nama dengan nilai tertinggi untuk setiap posisi yang dilelang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 018/Pansel.JPT/Jambi/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Sukamto Satoto, pada 6 Juli 2026. Surat ini diterbitkan setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 33654/R-AK.02.03/SD/F/2026.
Kelima jabatan yang diperebutkan antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIMTAN), serta tiga posisi lainnya yang tak kalah strategis. Seluruh kandidat telah melalui serangkaian uji kompetensi dan presentasi makalah.
Kepala Dinas Pendidikan: Tiga Nama dengan Nilai Tertinggi
Salah satu jabatan yang paling ketat persaingannya adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Tiga nama yang berhasil masuk ke dalam tiga besar adalah:
- M Umar My — Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan nilai 81,543.
- Hendri Yulianto — Guru Ahli Madya Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan nilai 80,413.
- Euis Novitasari — Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan nilai 78,523.
Nasrul Pimpin Klasemen Dinas PERKIMTAN
Untuk jabatan Kepala Dinas PERKIMTAN, nama Nasrul yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengembangan Permukiman berhasil meraih nilai tertinggi. Ia mengantongi angka 81,928, unggul dari dua pesaing lainnya.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pansel akan segera menyampaikan ketiga nama dari masing-masing jabatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Gubernur Jambi. Gubernur memiliki kewenangan penuh untuk memilih dan menetapkan satu nama sebagai pejabat definitif dari setiap tiga kandidat yang diajukan.
Proses ini menjadi krusial karena pejabat yang terpilih akan mengisi pos-pos strategis yang langsung bersentuhan dengan kebijakan publik dan pelayanan masyarakat. Pengumuman resmi pejabat definitif ditunggu dalam waktu dekat setelah Gubernur melakukan evaluasi akhir.