Pencarian

Gubernur Jambi Dukung Perpanjangan Tenor KPR Jadi 40 Tahun, Nilai Angsuran Lebih Ringan untuk MBR

Rabu, 01 Juli 2026 • 20:26:31 WIB
Gubernur Jambi Dukung Perpanjangan Tenor KPR Jadi 40 Tahun, Nilai Angsuran Lebih Ringan untuk MBR
Gubernur Jambi Al Haris mendukung perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun untuk meringankan beban angsuran MBR.

JAMBI — Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang masa cicilan KPR dari 20 tahun menjadi 40 tahun. Ia menilai langkah ini langsung menyentuh persoalan utama masyarakat menengah ke bawah di Jambi yang kesulitan memiliki rumah lantaran cicilan bulanan yang terlalu tinggi.

Skema 40 Tahun Dinilai Turunkan Beban Cicilan Bulanan

"Saya melihat itu bagus, banyak masyarakat yang belum memiliki rumah karena kemampuan keuangan. Jadi kalau diperpanjang jadi murah biayanya," kata Al Haris di Jambi, Rabu.

Menurut gubernur, hambatan terbesar MBR dalam mengakses KPR selama ini bukan hanya soal uang muka, tetapi juga besaran angsuran per bulan yang tidak sebanding dengan pendapatan. Dengan tenor yang lebih panjang, nominal cicilan bulanan otomatis lebih kecil dan lebih terjangkau bagi kantong warga.

Selain Tenor, Gubernur Soroti Suku Bunga Bank

Al Haris juga menyoroti pentingnya fleksibilitas suku bunga yang diterapkan perbankan. Ia meminta agar bank tidak menerapkan bunga flat, melainkan memberikan dispensasi ketika kondisi perekonomian nasabah sedang menurun.

"Bunga pinjaman saya kira mestinya tidak flat, artinya kalau ekonomi kita lagi tidak baik kita minta pihak bank bisa memberikan kompensasi kepada nasabah," tambah dia.

Gubernur menilai kebijakan suku bunga yang adaptif akan menjadi jaring pengaman agar MBR tidak gagal bayar di tengah fluktuasi ekonomi. Tanpa penyesuaian bunga, perpanjangan tenor dinilai belum sepenuhnya menjadi solusi jangka panjang.

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo untuk MBR

Keputusan memperpanjang masa cicilan KPR ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Rapat Komite Tapera yang dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memutuskan perubahan skema tersebut.

Pemerintah optimistis kebijakan ini menjadi solusi efektif bagi pemenuhan kebutuhan papan di daerah, termasuk Jambi, yang angka backlog kepemilikan rumahnya masih cukup tinggi. Dengan tenor 40 tahun, warga yang sebelumnya tidak lolos simulasi kredit karena cicilan kemahalan kini memiliki peluang lebih besar.

Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks