MENDALO — Law Science Organization (LSO) FH UNJA sukses menggelar UNJA Law Fair (ULF) 7.0 yang berlangsung maraton sejak 17 Juni hingga resmi ditutup pada Selasa (24/6/2026). Ajang tahunan ini berhasil menyedot perhatian dan partisipasi dari 35 perguruan tinggi ternama di Indonesia, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Universitas Brawijaya (UB).
Tema Besar: Penegakan Hukum Sumber Daya Alam
Mengusung tema "Penegakan Hukum Sumber Daya Alam dalam Menghadapi Eksploitasi dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia", ULF 7.0 sengaja mengangkat isu krusial tata kelola lingkungan. Tema ini menjadi bentuk respons akademik FH UNJA terhadap persoalan eksploitasi sumber daya alam yang kerap terjadi di tanah air.
Selama sepekan, para peserta bersaing dalam lima cabang kegiatan utama. Lomba-lomba tersebut dirancang untuk mengasah kemampuan analitis dan argumentasi hukum para mahasiswa.
Lima Cabang Lomba Diikuti Ratusan Peserta
Rangkaian kegiatan ULF 7.0 mencakup Seminar Nasional, Kompetisi Debat Konstitusi Nasional, dan Kompetisi Esai Nasional. Selain itu, terdapat pula Internal Moot Court Competition (Peradilan Semu Internal) dan Environmental Law Video Contest.
Partisipasi dari puluhan universitas menunjukkan antusiasme tinggi terhadap ajang ini. FH UNJA berhasil mempertemukan mahasiswa hukum dari berbagai daerah untuk berdiskusi dan berkompetisi dalam forum ilmiah yang konstruktif.
UNJA Law Fair Jadi Magnet Kompetisi Hukum Nasional
Keberhasilan penyelenggaraan ULF 7.0 mengukuhkan posisi FH UNJA sebagai pusat kompetisi hukum nasional yang diperhitungkan. Ajang ini tidak hanya menjadi ajang adu argumen, tetapi juga wadah bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman tentang penegakan hukum di Indonesia.
Dengan tema yang relevan dan partisipasi yang luas, UNJA Law Fair 7.0 diharapkan mampu mencetak calon-calon ahli hukum yang peka terhadap isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.