MUARO JAMBI — Peristiwa berdarah itu dipicu oleh ajakan tawuran yang disebar melalui media sosial. Dua kelompok berandalan bermotor saling serang di lokasi kejadian. Salah satu rombongan korban dihadang dan langsung diserang menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Kunaji mengungkapkan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pemayung untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa remaja tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (29/6/2026).
"Korban penganiayaan berinisial G meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung," kata Erlan.
Pelaku Lintas Wilayah, Polisi Lakukan Koordinasi
Penanganan awal kasus ini dilakukan oleh personel Polres Batang Hari karena lokasi kejadian berada di perbatasan wilayah hukum. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah saksi serta barang bukti, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi.
"Penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Muaro Jambi sesuai dengan lokasi terjadinya tindak pidana," ujar Erlan.
Proses penyelidikan kini diperluas lintas wilayah guna memburu para pelaku yang diduga melarikan diri ke luar daerah.
Atensi Kapolda: Tindak Tegas Geng Motor
Kapolda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Seluruh jajaran diperintahkan untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat, baik dalam aksi tawuran, penganiayaan, maupun perampasan kendaraan bermotor.
"Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Erlan menirukan perintah Kapolda.
Polda Jambi berkomitmen meningkatkan patroli dan deteksi dini untuk mencegah aksi serupa terulang. Penindakan tegas terhadap para remaja berandalan pun akan diperketat.
Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Selain langkah represif, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Penggunaan media sosial yang kerap dijadikan sarana komunikasi untuk merencanakan tawuran juga harus menjadi perhatian utama.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," pungkas Erlan.
Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan indikasi tawuran atau aktivitas kelompok berandalan bermotor di lingkungannya.