TANJUNG JABUNG BARAT — Konflik agraria yang membelit warga dan PT Wirakarya Sakti (WKS) selama dua dekade kini memasuki babak baru. Alat berat perusahaan menutup total 10 titik jalan di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, sejak 20 April 2025. Dua titik putus di RT 05, satu di RT 06, lima di RT 07, dan dua di RT 09 — semuanya akses vital menuju puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan pasar.
66 Anak Kehilangan Akses Sekolah, Sawit Warga Membusuk
Pemutusan ini tidak hanya mengisolasi 830 jiwa di Bukit Bakar. Dampaknya juga menjalar ke 80 keluarga di Dusun Tanjung Beringin, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. “Jalan itu nyambung dari RT08, RT09 Dusun Tanjung Beringin, terus ke Desa Bukit Bakar RT08 dan RT09,” kata Sadili, warga Lubuk Mandarsah Ulu, kepada Mongabay.
Dampak ekonomi langsung terasa. Buah sawit menumpuk di kebun karena tengkulak tak bisa menjangkau lokasi. Warga terpaksa memutar jauh melewati jalan poros WKS yang kondisinya buruk. “Kalau musim hujan nggak bisa lewat,” keluh Sadili. Ongkos angkut sawit yang biasanya Rp 200 per kilogram meroket menjadi Rp 300-Rp 350 per kilogram — persis saat harga tandan buah segar (TBS) sedang jatuh. “Harga sawit turun, ongkos angkut malah naik,” ujarnya.
Jalan Desa Bukan Milik Perusahaan, Tapi Dibangun Swadaya Warga
Yang membuat warga semakin geram, jalan yang diputus itu bukan milik WKS. Suwarno, mantan Kepala Desa Bukit Bakar, menegaskan bahwa jalan di RT 07 merupakan hasil swadaya masyarakat dengan dana pemerintah. “Itu dulu jalan logging, sebelum ada WKS. Terus dipelihara masyarakat untuk jalan ke kebun,” kata Sadili. Ironisnya, karyawan WKS masih bisa melintas menggunakan mobil dobel gardan, sementara warga bermotor mati total.
Konflik ini berakar sejak 1996, ketika Menteri Kehutanan mengeluarkan SK Nomor 744/Kpts-II/1996 yang memberikan konsesi kepada WKS. Dua tahun kemudian, hak pengelolaan hutan tanaman industri (HPHTI) resmi dikantongi perusahaan. Sekitar 2006, WKS mulai masuk ke Bukit Bakar dengan dalih membangun jalan selebar 30 meter ke Riau. Setelah jalan selesai, rombongan penebang kayu datang, lahan dibersihkan, dan eukaliptus ditanam — kebun serta ladang warga tergusur tanpa ganti rugi.
Eko Cahyono: Ini Bukan Anomali, Tapi Sistem yang Sengaja Dirancang
Eko Cahyono, peneliti senior Sajogyo Institute, menilai konflik di Bukit Bakar dan Lubuk Mandarsah bukan kejadian yang berdiri sendiri. “Ia adalah cermin dari sistem yang memang tidak dirancang untuk berubah. Mekanismenya bekerja diam-diam,” ujarnya. Menurut Eko, ketika konflik berlarut, harga tanah anjlok dan pilihan warga menyempit: menjual ke perusahaan atau bermitra. Dalam dua skenario itu, perusahaan selalu menang.
Harapan Baru dari Audiensi 11 Juni 2025
Titik terang muncul pada 11 Juni 2025. Tim gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Balai Gakkum, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, dan sejumlah instansi menggelar audiensi di Bukit Bakar. Hasilnya, disepakati penyusunan peta persil untuk 500 hektare lahan sengketa. Jalan yang terputus pun diminta segera dibuka kembali. Dinas Kehutanan Provinsi Jambi akan mengumpulkan seluruh fakta lapangan untuk data spasial. Masyarakat juga disarankan membuat aduan langsung ke Ditjen Perhutanan Sosial agar mendapat prioritas penanganan.
Namun, warga masih menunggu realisasi di lapangan. Trauma dengan puluhan kali mediasi yang berakhir ingkar janji dari perusahaan masih membekas. “Setiap ada kesepakatan, perusahaan selalu ingkar. Jadi, masalah tidak pernah selesai-selesai,” tutup Sadili.