MERANGIN — Kesenjangan antara pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di angka 80,51 persen. Artinya, masih ada selisih 14,02 persen antara masyarakat yang paham produk keuangan dengan yang benar-benar mengaksesnya.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyebut kelompok masyarakat di pedesaan dan wilayah 3T menjadi prioritas utama dalam program penutupan kesenjangan tersebut.
Peran Edukasi untuk Lindungi Konsumen dari Risiko Keuangan
Yan menekankan bahwa edukasi keuangan bukan sekadar soal mengenalkan produk tabungan atau kredit. Lebih dari itu, pemahaman yang baik membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan secara bijak dan melindungi diri dari berbagai risiko, termasuk penipuan berkedok investasi.
"Peran edukasi keuangan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pelindungan konsumen. Dengan pemahaman keuangan yang baik, masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak, mengelola pendapatan dengan lebih efektif, serta melindungi diri dari berbagai risiko keuangan," ujar Yan dalam sambutannya di Kecamatan Nalo Tantan.
Bank Jambi Dorong Kebiasaan Menabung di Komunitas Adat
Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung HS, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat SAD semakin mengenal produk dan layanan perbankan formal, memahami manfaat menabung, serta mampu mengelola keuangan secara mandiri.
Dalam sesi edukasi, peserta tidak hanya diberikan materi tentang pengelolaan keuangan. Mereka juga mendapat informasi terkait produk perbankan, pentingnya menabung, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan yang marak terjadi.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kemandirian Ekonomi SAD
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Merangin H. Abdul Khafidh, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin, serta Ketua Tumenggung setempat. Peserta terdiri dari masyarakat umum, perempuan, dan pelajar dari komunitas Suku Anak Dalam.
Melalui kolaborasi berkelanjutan antara Bank Jambi, OJK, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, masyarakat SAD diharapkan tidak hanya melek finansial, tetapi juga memiliki akses lebih luas terhadap layanan keuangan formal. Pada akhirnya, program ini bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan hidup secara berkelanjutan di tengah komunitas adat yang selama ini berada di pinggiran akses perbankan.