JAMBI — Kepastian itu disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto sejak awal menekankan agar restrukturisasi tidak mengorbankan nasib karyawan. "Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," tegasnya.
Dari total 1.077 perusahaan pelat merah yang ada, sekitar 52 persen di antaranya tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun. Kondisi inilah yang mendorong Danantara melakukan streamlining besar-besaran.
Hitungan Bisnis: PHK Lebih Mahal dari Gaji Karyawan
Dony mengaku sempat menghitung secara detail dampak finansial dari konsolidasi ini. Alih-alih memangkas tenaga kerja, Danantara justru memilih mempertahankan seluruh karyawan dan mengalihkan mereka ke perusahaan hasil merger.
"Kita hitung, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun. Kalau saya ambil semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," ujar Dony.
Menurutnya, penghematan yang diperoleh dari penghapusan transaksi berlapis antar-entitas jauh lebih besar ketimbang biaya kompensasi PHK atau gaji karyawan yang dialihkan. "Kita tidak mau menzalimi karyawan. Itu kan bukan salah mereka," tegasnya.
Merger Pertamina Buktikan Efisiensi Ratusan Juta Dolar
Salah satu contoh konkret yang sudah berjalan adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Lewat merger ini, Danantara mengklaim telah menghemat sekitar 600-700 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp9 triliun.
Praktik inefisiensi serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dony mencontohkan, proyek pembangunan jaringan serat optik harus melewati beberapa lapis perusahaan—dari induk ke anak, cucu, hingga cicit—sebelum dieksekusi. Setiap lapisan itu menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.
"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun," papar Dony.
Target Penghematan Langsung Rp50 Triliun
Danantara optimistis, jika seluruh proses streamlining rampung dan jumlah entitas berhasil ditekan menjadi sekitar 254 perusahaan, penghematan langsung yang bisa diraup mencapai Rp50 triliun per tahun. Angka ini disebut Dony sebagai immediate saving yang sudah di depan mata, tanpa harus menunggu perbaikan profitabilitas dari perusahaan hasil konsolidasi.
"Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun," pungkas Dony.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi puluhan ribu pekerja BUMN yang selama ini khawatir akan gelombang PHK massal akibat restrukturisasi. Dengan skema alih karyawan ke entitas hasil merger, Danantara mencoba menyeimbangkan efisiensi bisnis dengan tanggung jawab sosial ketenagakerjaan.