Pencarian

Koperasi Merah Putih di Jambi Mulai Beroperasi, Warung Tradisional Dikhawatirkan Tergusur Model Bisnis Baru Ini

Kamis, 11 Juni 2026 • 03:30:31 WIB
Koperasi Merah Putih di Jambi Mulai Beroperasi, Warung Tradisional Dikhawatirkan Tergusur Model Bisnis Baru Ini
Gubernur Jambi Al Haris meresmikan Toko Sembako Koperasi Merah Putih di Kota Jambi.

JAMBI — Gelombang transformasi ekonomi desa mulai terasa di Provinsi Jambi. Berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2025, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) resmi dicanangkan dengan target ambisius: menjadikan koperasi sebagai episentrum ekonomi kerakyatan. Gubernur Al Haris merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto ini dengan meninjau langsung proyek percontohan di Tangkit Baru, Muaro Jambi, dan meresmikan "Toko Sembako Koperasi Merah Putih" di Penyengat Rendah, Kota Jambi.

Mengapa Petani Jambi Butuh Koperasi Baru?

Struktur ekonomi Jambi masih bertumpu pada sektor agraris yang menyumbang 31,8 persen dari PDRB. Sawit, karet, kopi Kerinci, pinang, dan budidaya ikan air tawar menjadi tumpuan hidup mayoritas warga desa. Namun, rantai pasok yang panjang dan eksploitatif membuat petani kerap menjual hasil panen dengan harga murah ke tengkulak, sementara biaya produksi seperti pupuk dan benih justru mahal dan langka.

KDMP dirancang untuk memotong rantai tengkulak itu. Melalui integrasi tujuh unit usaha inti—distribusi sembako murah, simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, hingga cold storage—koperasi ini diharapkan menjadi jembatan antara petani dan pasar. Subsidi negara diharapkan sampai langsung ke tangan rakyat tanpa perantara.

Warung Kelontong Bisa Jadi Mitra, Bukan Lawan

Kekhawatiran bahwa koperasi raksasa berlabel negara akan menggusur warung tradisional sangat beralasan. Jika koperasi desa berubah menjadi entitas kapitalis yang memonopoli ritel, program ini justru kontradiktif dengan semangat ekonomi kerakyatan. Para pengamat di Jambi menekankan perlunya strategi mitigasi berbasis kemitraan, bukan kompetisi.

Belajar dari pengalaman di Banten, toko KDMP yang sukses justru memposisikan diri sebagai grosir desa. Warung kelontong yang sudah eksis bisa dijadikan agen resmi koperasi. Koperasi bertindak sebagai penyuplai barang grosir murah langsung dari BULOG atau produsen besar, sehingga warung kecil mendapat margin lebih sehat. Pemilik warung juga wajib direkrut sebagai anggota koperasi agar keuntungan kembali ke kantong mereka dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) tahunan.

Model Bisnis Harus Disesuaikan dengan Wilayah

Satu ukuran tidak cocok untuk semua. Pemerintah daerah perlu menyusun regulasi teknis berupa Perbup atau Perwali yang membatasi jenis komoditas ritel koperasi agar fokus pada barang bersubsidi resmi. Di wilayah perdesaan agraris seperti Kerinci, Tebo, atau Muaro Jambi, koperasi sebaiknya berperan sebagai off-taker hasil bumi dan penyedia input pertanian—menyediakan pupuk bersubsidi, menyewakan alat mesin pertanian, hingga membangun cold storage untuk hasil panen.

Tanpa mitigasi yang ketat, program ambisius ini berisiko menciptakan monopoli baru yang justru mematikan urat nadi ekonomi desa. Pertanyaan di kalangan warga Jambi kini bukan lagi soal kesiapan infrastruktur, melainkan apakah koperasi ini benar-benar akan menjadi motor baru atau sekadar ancaman bagi warung tradisional yang sudah puluhan tahun bertahan.

Bagikan
Sumber: aksesjambi.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks