Pencarian

Gubernur Jambi Al Haris dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Inisiatif: Air Bersih dan Hak Kekayaan Intelektual Perusahaan Lokal

Selasa, 26 Mei 2026 • 17:59:25 WIB
Gubernur Jambi Al Haris dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Inisiatif: Air Bersih dan Hak Kekayaan Intelektual Perusahaan Lokal
Gubernur Jambi Al Haris menerima penyerahan dua Ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi.

JAMBI — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (26/5/2026), menjadi titik awal pembahasan dua ranperda yang dinilai mendesak. Ketua DPRD M. Hafiz Fattah menjelaskan bahwa regulasi ini lahir dari kajian di lapangan yang menunjukkan adanya celah hukum di dua sektor strategis.

“Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” ujar Hafiz dalam sambutannya.

Mengapa Air Bersih dan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Prioritas?

Hafiz menyebut poin-poin dalam ranperda bersifat padat dan prioritas. Dua sektor yang diangkat memiliki bobot paling tinggi terhadap perlindungan publik dan pelaku usaha. Air bersih menjadi isu krusial karena ketersediaannya yang kian terbatas, sementara perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) dinilai penting untuk menjaga iklim investasi.

“Poin-poin yang akan kita angkat bersifat padat dan prioritas, terutama yang mempunyai bobot paling tinggi terhadap perlindungan publik dan pelaku usaha,” tegasnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Hafiz dan dihadiri unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.

Respons Gubernur: Siap Sinergi dan Kawal Pembahasan

Gubernur Al Haris menyambut baik inisiatif DPRD. Ia menegaskan Pemprov Jambi siap membahas secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Al Haris menambahkan, Pemprov akan mengawal setiap tahapan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting agar regulasi yang disahkan nantinya implementatif, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum bagi warga dan dunia usaha.

Tahapan Berikutnya: Pembahasan dan Pengesahan

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pimpinan DPRD kepada Gubernur Al Haris. Dokumen tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD dan diprioritaskan dalam agenda dewan.

Bagikan
Sumber: aksesjambi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks