Pencarian

Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi DPRD Usai Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Jadi Perda, Serap Aspirasi Fraksi

Senin, 27 Juli 2026 • 21:04:01 WIB
Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi DPRD Usai Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Jadi Perda, Serap Aspirasi Fraksi
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).

JAMBI — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/07/2026) siang.

Bukan Sekadar Dokumen Administrasi

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi. Menurutnya, dokumen ini adalah wujud akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Instruksi ke Kepala SKPD: Tindaklanjuti Masukan Dewan

Gubernur Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota dewan. Ia menyebut bahwa masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat Jambi.

“Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program ‘Jambi Mantap’,” tegasnya.

Gubernur menghimbau agar seluruh kepala SKPD memperhatikan saran anggota dewan dan wajib segera menindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.

14 Kali Opini WTP Berturut-turut

Gubernur Al Haris juga menyoroti perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang terus menunjukkan kemajuan. Ia mencatat bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan Keuangan Daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut,” lanjutnya.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemprov Jambi atas sinergi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa hubungan antara dewan dan pemerintah daerah bersifat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda.

“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara Pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tutup Gubernur Al Haris.

Catatan Dewan Harus Ditindaklanjuti untuk Perbaikan

Dalam sesi wawancara dengan media, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.

“Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat yang muncul terkait pengelolaan anggaran adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Ia berharap penolakan atau catatan yang muncul dapat dijadikan bahan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta undangan lainnya. Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD.

Bagikan
Sumber: rjnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks