Pencarian

Aset BPD Tembus Rp 1.036 Triliun per Maret 2026, OJK Dorong Perbankan Daerah Garap Sektor Ekonomi Hijau

Kamis, 21 Mei 2026 • 14:55:02 WIB
Aset BPD Tembus Rp 1.036 Triliun per Maret 2026, OJK Dorong Perbankan Daerah Garap Sektor Ekonomi Hijau
Total aset Bank Pembangunan Daerah mencapai Rp 1.036,51 triliun per Maret 2026, meningkat 3,20 persen.

JAKARTA — Industri perbankan daerah masih menunjukkan ketahanan di tengah kompetisi ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data terbaru yang menempatkan total aset Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada angka Rp 1.036,51 triliun hingga Maret 2026. Angka ini tumbuh 3,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketahanan modal pun terbilang solid. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat di level 26,19 persen, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator. Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD mencapai Rp 656,87 triliun pada Maret 2026, naik tipis 1,59 persen secara tahunan.

Kualitas Kredit Terjaga, Ekspansi Tetap Prudent

Pertumbuhan kredit ini didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 4,74 persen menjadi Rp 782,04 triliun. Namun, ekspansi tidak dilakukan secara agresif. OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross berada di angka 3,26 persen, sementara NPL net hanya 1,27 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa BPD terus memperkuat pengelolaan risiko. “BPD memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan,” ujarnya.

Roadmap 2024-2027: BPD Tak Cuma Jadi Bank Daerah Biasa

OJK telah menyusun peta jalan penguatan BPD untuk periode 2024-2027. Ada empat pilar utama yang menjadi fokus: penguatan struktur dan keunggulan, akselerasi transformasi digital, penguatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional, serta perbaikan pengawasan.

Salah satu hasil nyata dari roadmap ini adalah konsolidasi permodalan. Jumlah BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun berkurang drastis dari 18 bank pada 2019 menjadi hanya 10 bank pada akhir 2024. Seluruh bank yang tersisa itu telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memperkuat daya saing.

Kredit UMKM: Porsi 18 Persen, Kualitas Stabil

BPD juga didorong untuk lebih agresif membiayai sektor produktif. Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di BPD konsisten berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit. Kualitas pembiayaan ke sektor ini disebut stabil dan terjaga.

Dukungan terhadap UMKM ini sejalan dengan Pilar 3 Roadmap Penguatan BPD. OJK menilai BPD memiliki keunggulan dibanding bank nasional karena kedekatan geografis dan kultural dengan pelaku usaha lokal. “BPD mampu mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah,” kata Dian.

Regulator pun mendorong BPD untuk tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional. Sektor-sektor seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan disebut sebagai ladang baru yang perlu digarap.

Bagikan
Sumber: aksesjambi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks