Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi memperpanjang masa pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September untuk menjaring hampir 20 ribu keluarga yang belum terekam petugas. Warga yang belum didatangi bisa berpartisipasi aktif melalui layanan call center atau mengisi data secara mandiri melalui tautan berbasis kode OTP.
JAMBI — BPS Provinsi Jambi membuka dua kanal bagi warga yang belum terdata dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Layanan pertama melalui panggilan terpusat ke nomor 0815-1126-2026, dan kedua melalui pengisian mandiri menggunakan aplikasi FASIH atau tautan yang disediakan BPS.
Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha mengatakan, pihaknya menyiapkan tautan pengisian mandiri yang dikunci kode rahasia (OTP) bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi yang sulit ditemui petugas di rumah.
"Kami menyediakan link (alamat), pakai kode rahasia (OTP), masyarakat silahkan isi sendiri, nanti masuk ke kita," kata Aidil di Kota Jambi, Selasa.
Sementara bagi warga yang jarang berada di rumah, pengisian mandiri lewat tautan berbasis OTP bisa jadi alternatif. Data yang diisi sendiri oleh warga akan langsung masuk ke sistem BPS tanpa perantara petugas lapangan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen atau sekitar 20 ribu keluarga belum terekam dalam pendataan. Kepala BPS menyebut bahwa masa perpanjangan juga dimanfaatkan untuk evaluasi dan verifikasi temuan anomali, baik yang salah input petugas maupun ketidaksesuaian informasi dari responden.
"Selain menuntaskan 10 persen sisa target pendataan hingga 15 September, kita juga manfaatkan untuk evaluasi, verifikasi temuan anomali baik yang salah input petugas maupun ketidaksesuaian informasi dari responden," ungkapnya.
Kota Jambi menjadi wilayah dengan tantangan terbesar. Aidil menjelaskan, karakteristik Kota Jambi berbeda dengan kabupaten karena banyak warga yang bekerja di luar daerah, sehingga petugas sering kesulitan menemui responden secara langsung.
Masyarakat yang belum terdata diimbau segera menghubungi call center atau memanfaatkan layanan pengisian mandiri sebelum batas waktu perpanjangan berakhir pada 15 September mendatang.