JAMBI — Surat Peringatan (SP) 1 mulai disiapkan Gubernur Jambi bagi kepala daerah yang tak serius mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Al Haris menyebut sanksi itu menjadi upaya terakhir setelah berbagai imbauan tak diindahkan.
"Tentu saya selaku wakil pemerintah pusat di daerah, kalau ada bupati yang lamban dan tidak responsif, saya bisa memberikan SP1 kepada mereka," kata Al Haris secara tegas.
Saat dimintai konfirmasi mengenai siapa kepala daerah yang telah menerima SP1, Al Haris memilih bungkam. "Ada, rahasia," ujarnya singkat kepada awak media.
Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Al Haris menjelaskan bahwa penanganan karhutla saat ini telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat, bahkan hingga level nasional.
Menurutnya, isu ini bukan sekadar urusan daerah. Presiden, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Kapolri, hingga Kejaksaan Agung disebut turun tangan memantau perkembangan penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
"Ini atensi Presiden, atensi Panglima TNI, Kasad, Kapolri, Kejaksaan Agung semuanya. Ini sudah menjadi atensi nasional," tegas Al Haris.
Gubernur Jambi juga mengingatkan agar para bupati dan wali kota tak lagi bekerja sendiri-sendiri. Ia meminta mereka bergerak bersama jajaran TNI dan Polri yang sudah lebih dulu turun ke lapangan.
"Ketika Dandim sudah turun, Kapolres sudah turun, tim lainnya juga sudah ada. Nah, kita ingin bupati dan wali kota sebagai komandan satuan tugas di daerah masing-masing," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Senin kemarin, Al Haris turut menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala daerah. Ia menilai agenda tersebut sangat penting karena menyangkut keselamatan masyarakat terdampak kabut asap.
"Ini rapat kemanusiaan. Menyangkut keselamatan manusia, dan itu lebih tinggi dari kepentingan yang lainnya," ucap Al Haris.
Meski secara aturan rapat dapat dihadiri oleh wakil bupati atau wakil wali kota, Al Haris tetap menekankan pentingnya kehadiran langsung pimpinan daerah sebagai bentuk tanggung jawab moral.
"Walaupun wakil bupati atau wakil wali kota boleh mewakili, mestinya kepala daerah hadir langsung," katanya.
Al Haris mengapresiasi para kepala daerah yang memenuhi undangan rapat kemanusiaan tersebut. Namun ia meminta mereka yang berhalangan hadir untuk melakukan introspeksi atas prioritas kerja masing-masing.
"Yang hadir, terima kasih. Yang tidak hadir, mohon evaluasi diri," tegas Al Haris mengakhiri keterangannya.
Rakor penanganan karhutla ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Jambi tak akan memberi ruang bagi kepala daerah yang lalai. Sanksi administratif berupa SP1 disebut sebagai awal dari serangkaian langkah pengawasan yang lebih ketat ke depan.