Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pemkab/Pemkot Bentuk Sentra KI, MoU Dilanjutkan ke Program Nyata

Penulis: Faisal Zuber  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 19:33:27 WIB
Kanwil Kemenkum Jambi mendorong pemkab/pemkot membentuk Sentra Kekayaan Intelektual sebagai tindak lanjut kerja sama.

JAMBI — Pemerintah kabupaten dan kota di Jambi didorong membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Dorongan ini mengemuka dalam rapat koordinasi di Aula Kanwil Kemenkum Jambi, Senin (31/8/2026), yang dihadiri jajaran Pemprov serta perwakilan pemda. Kanwil Kemenkum menegaskan kerja sama yang sudah dibangun harus berlanjut ke program terukur, bukan sekadar administrasi.

Rapat itu dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi, perwakilan Bagian Hukum dan Kerja Sama kabupaten/kota, serta Kepala BRIDA Provinsi Jambi. Dalam pembahasan, Jonson menggarisbawahi bahwa MoU dan PKS yang telah disepakati tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi, melainkan dilanjutkan melalui program yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sentra KI: Jembatan Warga untuk Konsultasi dan Perlindungan

Sentra KI di daerah diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, pendampingan, koordinasi, hingga fasilit

Reporter: Faisal Zuber
Sumber: mattanews.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top