TANJAB BARAT — Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat itu menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi menghadapi potensi kebakaran, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, serta para camat dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rakor tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Polri menjalankan langkah preemtif, preventif, hingga represif sebagai bentuk komitmen mencegah kebakaran meluas sekaligus memberikan kepastian hukum.
Di aspek penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran terus melakukan proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti di lapangan. Sebelumnya, sejumlah perkara Karhutla telah ditangani dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjab Barat.
Sebelum pelaksanaan rakor, Wakapolda Jambi bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos serta kelengkapan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebut pengecekan ini untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan.
“Harapannya, apabila ditemukan titik api, petugas dapat segera bergerak sehingga api tidak berkembang dan meluas,” jelas Kombes Pol. Erlan.
Kabid Humas menambahkan, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Polda Jambi mengajak warga untuk segera melaporkan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada petugas.
“Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla,” pungkas Kombes Pol. Erlan. Rakor ini diharapkan memastikan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu demi melindungi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Tanjab Barat.