446 Kantor Pertanahan di Indonesia Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Jambi Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian

Penulis: Zulkarnain Hamid  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:33:31 WIB
Petugas Badan Pertanahan Nasional melaksanakan pengukuran tanah di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

JAKARTA — Kabar baik bagi masyarakat yang tengah mengurus sertifikat tanah. Kementerian ATR/BPN memastikan layanan Pengukuran Terjadwal kini telah berjalan di 446 Kantor Pertanahan di penjuru negeri, sebuah lompatan besar dalam reformasi birokrasi pertanahan.

Dengan skema baru ini, pemohon tidak lagi dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Jadwal pengukuran dijamin keluar maksimal tujuh hari sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap. Setelah petugas turun ke lapangan, proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung dalam lima hari kerja.

Masa Tunggu Maksimal 12 Hari untuk Sertifikat Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat selama ini mengenai lamanya proses pengukuran tanah.

"Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia," ujar Nusron dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Kecepatan ini dimungkinkan karena sistem bekerja dengan prinsip first in, first out (FIFO). Artinya, permohonan yang lebih dulu masuk akan diproses lebih dulu, menghilangkan praktik antrean yang tidak transparan di lapangan.

Mengapa Kepastian Waktu Ini Penting bagi Warga?

Selama ini, ketidakpastian jadwal pengukuran kerap menjadi momok bagi pemohon sertifikat tanah, baik untuk keperluan jual-beli, agunan bank, maupun warisan. Proses yang berlarut-larut seringkali memicu frustrasi dan bahkan membuka celah praktik calo.

"Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat," pungkas Nusron.

Dengan adanya standar waktu yang jelas, masyarakat kini bisa merencanakan kebutuhan mereka secara lebih pasti. Jika mengurus sertifikat untuk keperluan kredit usaha, misalnya, nasabah bisa memperkirakan kapan dana cair.

Apa Langkah Kementerian Jika Target Waktu Tak Tercapai?

Kementerian ATR/BPN tidak menutup mata terhadap potensi kendala di lapangan, seperti kondisi geografis yang sulit atau cuaca buruk yang menghambat petugas ukur. Untuk itu, evaluasi berkala akan terus dilakukan.

Pihak kementerian berkomitmen mencari solusi atas setiap kendala teknis yang muncul di daerah. Target utamanya jelas: memastikan standar waktu layanan ini dapat diterapkan secara optimal dan merata di semua Kantah, termasuk di wilayah pelosok Jambi yang medannya menantang.

Reporter: Zulkarnain Hamid
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top