JAMBI - Ketika kondisi darurat kesehatan terjadi di luar jam kerja rumah sakit besar, puskesmas dengan fasilitas rawat inap di Kota Jambi bisa menjadi pertolongan pertama yang lebih cepat dijangkau warga.
Kota Jambi memiliki empat puskesmas berstatus rawat inap, yakni Puskesmas Putri Ayu, Puskesmas Pakuan Baru, Puskesmas Paal 10, dan Puskesmas Talang Bakung. Dua nama terakhir resmi menjadi puskesmas rawat inap sejak 2018 sebagai bagian dari perluasan layanan kesehatan dasar di kota ini.
Salah satu puskesmas rawat inap di Kota Jambi diketahui memiliki ruang rawat inap berkapasitas 5 tempat tidur dan siap melayani IGD serta persalinan selama 24 jam penuh setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur nasional.
Selain empat puskesmas rawat inap tersebut, warga di kawasan Jelutung juga bisa mengakses Puskesmas Simpang Kawat yang beralamat di Jl. Buton No. 16, Kelurahan Payo Lebar, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat.
Untuk kasus yang membutuhkan tindakan lebih kompleks seperti operasi besar atau perawatan intensif, puskesmas akan merujuk pasien ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap, seperti RSUD Raden Mattaher Jambi yang beroperasi 24 jam setiap hari termasuk pada hari libur.
Apakah biaya layanan gawat darurat di puskesmas rawat inap mahal?
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengikuti prosedur rujukan sesuai fasilitas kesehatan tingkat pertama terdaftar, layanan di puskesmas umumnya tidak dikenakan biaya tambahan.
Apakah puskesmas rawat inap melayani semua jenis kegawatdaruratan?
Puskesmas rawat inap lebih diarahkan untuk kegawatdaruratan ringan hingga sedang serta persalinan normal, sedangkan kasus berat tetap dirujuk ke rumah sakit.