JAMBI - Mau urus KTP, KK, atau akta di Kota Jambi? Kantor Disdukcapil-nya sekarang ada di Jalan Haji Zainir Haviz, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru — bukan lagi di Jalan Slamet Riyadi No. 7 seperti info lama yang masih sering beredar.
KTP-el (perekaman biometrik dan penerbitan), Kartu Keluarga (untuk nikah, lahir, meninggal, pindah, atau perubahan data lain), akta kelahiran, akta kematian, sampai dokumen pindah datang bagi yang ganti domisili.
Sebelum ke kantor, cek dulu sistem digital SIPADUKO — bisa buat lihat info layanan, unduh formulir, cek laporan pelayanan harian, sampai kirim pengaduan. Ini bisa bantu kamu datang dengan berkas yang sudah lebih siap.
Jadwal ditetapkan lewat Keputusan Kepala Dinas Nomor 34 Tahun 2025, tapi tetap perlu dicek ulang karena bisa berubah karena hari libur atau kebijakan tertentu.
Biar prosesnya lancar: bawa dokumen sesuai kebutuhan, cek dulu kesesuaian data sebelum berangkat, manfaatkan SIPADUKO, dan usahakan datang lebih pagi supaya waktu tunggu lebih singkat.