Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperbup Batang Hari soal Pengadaan Barang dan Standar Pelayanan BLUD Lab Lingkungan

Penulis: Ahmad Syukri  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:11:31 WIB
Suasana rapat harmonisasi dua rancangan peraturan bupati tentang pengadaan barang/jasa dan standar pelayanan BLUD Laboratorium Lingkungan di Kanwil Kemenkum Jambi.

JAMBI — Dua rancangan regulasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Batang Hari itu merupakan tindak lanjut dari surat permohonan harmonisasi yang masuk ke Kanwil Kemenkum Jambi pada 4 Agustus 2026. Pembahasan melibatkan langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan.

Dari sisi eksekutif, hadir unsur Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Laboratorium Lingkungan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, hingga Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Materi yang dicermati bersama meliputi konsepsi dan muatan kedua rancangan peraturan bupati tersebut.

Dua Ranperbup yang Diharmonisasi

Adapun dua rancangan yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:

  • Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Batang Hari.
  • Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup.

Mengapa Regulasi Ini Dibutuhkan?

Proses pengharmonisasian ini menjadi bagian dari tugas Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah. Tahapan ini memastikan setiap rancangan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Keberadaan pedoman pengadaan barang/jasa yang jelas menjadi penting bagi BLUD yang kini dituntut mengelola keuangan secara mandiri dan profesional. Sementara itu, standar pelayanan minimal diperlukan sebagai acuan bagi UPTD Laboratorium Lingkungan dalam memberikan layanan pengujian kepada masyarakat dan dunia usaha.

Langkah Lanjutan Setelah Harmonisasi

Setelah melalui proses pencermatan bersama antara Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jambi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Batang Hari, kedua rancangan tersebut akan disempurnakan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Bupati. Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang memperkuat tata kelola BLUD di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari.

Reporter: Ahmad Syukri
Sumber: jambiekspres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top