JAMBI — Kombes Pol Mardiono resmi menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jambi. Jabatan ini sebelumnya diemban Kombes Pol John H Ginting yang kini mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.
Serah terima jabatan berlangsung di Lobi Gedung A Polda Jambi, Selasa (11/8/2026). Prosesi diawali pembacaan Keputusan Kapolri, dilanjutkan penanggalan dan penyematan tanda pangkat, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan pakta integritas.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, Kapolda Jambi berpesan agar pejabat baru segera beradaptasi. "Kapolda mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan dan berharap segera beradaptasi serta melanjutkan program dan tugas-tugas Bidang Hukum Polda Jambi," ujar Erlan.
Kapolda Jambi memberikan apresiasi tinggi kepada Kombes Pol John H Ginting atas dedikasi selama menjabat. Pergeseran ini disebut sebagai dinamika biasa dalam pembinaan karier personel untuk menyegarkan organisasi.
Krisno menaruh perhatian besar pada aspek akuntabilitas hukum dalam setiap tindakan operasional. Penguatan fungsi hukum dinilai vital agar seluruh kebijakan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kapolda menekankan agar bidang hukum terus memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara profesional, objektif dan berintegritas, sehingga setiap pelaksanaan tugas kepolisian memiliki landasan hukum kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Erlan.
Peran bidang hukum sangat strategis menopang kinerja institusi. Mulai dari penyusunan kajian, penyuluhan, hingga pemberian bantuan hukum secara menyeluruh kepada personel maupun institusi.
Pergantian jabatan ini diharapkan membawa semangat baru bagi Bidang Hukum Polda Jambi. Kapolda berpesan agar seluruh personel terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas.
"Berikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya Polri yang profesional, modern dan dipercaya masyarakat," pungkas Erlan.
Upacara sertijab turut dihadiri Wakapolda Jambi, Ketua Bhayangkari Polda Jambi Evi Krisno H Siregar, Irwasda Kombes Pol Subandi, para pejabat utama, serta kapolres jajaran.