Dua Putusan MK soal UU Minerba: Jalan Panjang Hilirisasi Tambang yang Berkeadilan

Penulis: Faisal Zuber  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:23:01 WIB
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi menjadi saksi pembacaan putusan terkait uji materiil Undang-Undang Minerba.

JAMBI — Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 secara tegas membongkar praktik pemberian WIUP "dengan cara prioritas" yang selama ini disalahgunakan. Skema yang diperuntukkan bagi koperasi, UMKM, hingga badan usaha ormas keagamaan ini dinilai sarat diskresi dan berpotensi menjadi penunjukan langsung yang memelihara klientelisme politik.

MK mensyaratkan pemberian izin tersebut harus melalui parameter yang objektif, transparan, dan akuntabel. Namun, pertanyaan besarnya adalah bagaimana parameter ini diterjemahkan ke dalam

Reporter: Faisal Zuber
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top