MERANGIN — Tekanan inflasi di Kabupaten Merangin mulai mereda. Berdasarkan data terbaru, IPH setempat pada pekan kelima Juli 2026 berada di angka minus 0,73 persen, mengindikasikan harga kebutuhan pokok di pasar mengalami penurunan dibandingkan periode Juni lalu.
Angka ini menjadi salah satu bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekda Zulhifni di Ruang MPB Bappeda Merangin, Selasa (4/8/2026).
Dalam pemaparan rapat, penurunan indeks tersebut dipengaruhi oleh perubahan harga pada beberapa komoditas strategis. Fluktuasi harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah tercatat terjadi sepanjang akhir Juli.
Meski pergerakan harga menunjukkan arah positif, Zulhifni mengingatkan instansi terkait agar tidak lengah. Menurutnya, stabilitas harga pangan harus dijaga melalui koordinasi yang konsisten, bukan hanya mengandalkan momentum pasar semata.
"Penurunan harga pada beberapa komoditas utama seperti cabai dan bawang memberikan angin segar bagi daya beli masyarakat. Namun, kita tidak boleh lengah dan harus terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar pasokan tetap aman dan harga terjangkau," ujar Zulhifni dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Zulhifni menegaskan bahwa ketersediaan pasokan menjadi kunci utama menjaga harga tetap stabil. Ia meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Perum BULOG untuk terus memantau stok di gudang maupun distribusi ke pedagang pasar.
Agenda rapat tidak hanya berfokus pada pengendalian inflasi. Kegiatan yang dihadiri secara virtual oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., ini juga dirangkai dengan sosialisasi perubahan regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait mekanisme terbaru penyaluran bantuan perumahan di daerah.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Pemkab Merangin, meliputi Staf Ahli III, Kepala Bappeda, Kepala DKUKMPP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabag SDA, Kepala BPS, perwakilan Perum BULOG, Kejaksaan, BPPRD, serta Dinas Perkim.