JAMBI — Baznas Kota Jambi memastikan program bedah rumah bagi warga kurang mampu berjalan tahun depan. Lembaga itu menargetkan 50 unit Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) rampung sepanjang 2026, menyasar keluarga yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah dan terdata dalam basis data kemiskinan Pemkot Jambi.
Ketua Baznas Kota Jambi Muhamad Padli mengatakan, penerima bantuan tidak serta-merta langsung ditetapkan. Ada proses seleksi dan verifikasi berjenjang yang melibatkan banyak pihak, mulai dari tingkat RT hingga kecamatan.
Pengusulan calon penerima diawali oleh ketua RT, lurah, camat, maupun Bhabinkamtibmas sesuai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Tim Baznas kemudian melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen kependudukan, surat keterangan tidak mampu, serta legalitas kepemilikan tanah.
Setelah itu, survei lapangan dilakukan untuk menilai tingkat kerusakan rumah dan kelayakan penerima sebelum diputuskan melalui rapat pleno bersama Pemerintah Kota Jambi.
Setiap unit rumah memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta. Padli menyebut porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pembelian material bangunan seperti semen, batako, baja ringan, seng, keramik, dan sarana sanitasi.
Proses pembangunan mengedepankan gotong royong masyarakat agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Tahap pertama, 11 unit rumah mulai dibangun, sedangkan 39 unit lainnya dilaksanakan bertahap hingga target 50 unit tercapai.
Program RLHB ini tidak berjalan sendiri. Baznas Kota Jambi bersinergi dengan bantuan rumah tidak layak huni melalui program aspirasi DPR RI sebanyak 78 unit serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pengentasan permukiman kumuh di ibu kota Provinsi Jambi.
Pelaksanaan program tetap menghadapi sejumlah tantangan. Padli menyebut legalitas kepemilikan tanah masih kerap menjadi kendala utama, disusul fluktuasi harga material bangunan serta akses menuju lokasi rumah yang berada di kawasan padat penduduk.
Untuk mengatasi hal tersebut, Baznas bersama pemerintah setempat melakukan pendampingan administrasi kepemilikan tanah. Distribusi material juga melibatkan RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar program berjalan transparan dan tepat sasaran.
"Program ini menyasar keluarga fakir dan miskin yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah dan telah terdata dalam basis data kemiskinan Pemerintah Kota Jambi," kata Padli.