JAMBI — Pengumuman kelulusan ini menjadi penantian panjang bagi ribuan peserta seleksi Jalur Portofolio II di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. SK kelulusan telah diterbitkan dan kini dapat diakses oleh seluruh calon mahasiswa melalui kanal resmi penerimaan mahasiswa baru kampus tersebut.
Berdasarkan hasil seleksi yang dirilis panitia, hanya calon mahasiswa yang namanya tercantum dalam SK yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Proses verifikasi berkas dan penilaian portofolio menjadi penentu utama kelulusan pada jalur prestasi ini.
Panitia memberikan tenggat waktu selama 14 hari bagi peserta yang dinyatakan lulus. Periode pendaftaran ulang dibuka mulai 06 Agustus hingga 19 Agustus 2026. Batas waktu ini tidak dapat diganggu gugat, mengingat kuota kursi akan dialihkan ke jalur lain jika peserta tidak melakukan konfirmasi.
Proses administrasi dilakukan secara daring melalui laman Jalur Portofolio yang tersedia di situs PMB UIN Jambi. Calon mahasiswa diimbau menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar tidak terkendala teknis di hari terakhir.
Setelah menyelesaikan pendaftaran ulang, mahasiswa baru akan mengikuti rangkaian orientasi akademik yang dijadwalkan panitia. Informasi lebih lanjut mengenai teknis perkuliahan dan pembagian kelas akan disampaikan melalui akun resmi masing-masing mahasiswa.
Bagi peserta yang belum berhasil pada jalur Portofolio II, UIN STS Jambi masih membuka kesempatan melalui jalur seleksi lainnya. Calon mahasiswa disarankan memantau terus pengumuman resmi kampus untuk informasi jadwal gelombang berikutnya.
Calon mahasiswa dapat mengunduh SK kelulusan langsung dari laman resmi PMB UIN Jambi. Panitia juga menyediakan layanan helpdesk bagi peserta yang mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran ulang.
Pastikan seluruh data pribadi dan nomor pendaftaran yang digunakan saat seleksi masih aktif. Kesalahan input data saat pendaftaran ulang berpotensi menggugurkan status kelulusan yang telah diperoleh.