BATANGHARI — Sebanyak 29.750 layanan administrasi hukum umum (AHU) online telah dimanfaatkan warga Jambi, termasuk 384 pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan. Dari sektor ini, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp2,92 miliar.
Kanwil Kemenkum Jambi terus memperkuat koordinasi lintas instansi. Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang dipimpin Fatriansyah menggelar pertemuan dengan Satpol PP Batanghari dan Lapas Kelas IIB Muara Bulian. Fokusnya: memastikan mekanisme PPNS dan E-Grasi berjalan tertib, tepat, dan sesuai aturan.
Koordinasi layanan PPNS menyasar pemahaman administrasi pengangkatan, perubahan, pemberhentian, dan pelaporan PPNS. Sementara itu, koordinasi E-Grasi membahas pemanfaatan sistem elektronik dalam pengajuan permohonan grasi.
“Tujuannya agar proses administrasi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Fatriansyah. Peningkatan kapasitas SDM Satpol PP diharapkan mempercepat pelayanan hukum di tingkat daerah.
Pelaksanaan AHU On Site di Kantor Wilayah Kemenkum Jambi belum menarik minat warga untuk konsultasi langsung. Meski demikian, petugas tetap siaga memberikan informasi dan pendampingan terkait layanan AHU.
Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan AHU yang mudah diakses, profesional, dan berkepastian hukum. Koordinasi lintas instansi ini menjadi strategi rutin untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam transformasi digital layanan hukum.