MUARASABAK — Brigadir E, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, ditemukan meninggal dunia di rumah kosnya pada Sabtu (18/7) lalu. Kapolres Tanjung Jabung Timur, Ajun Komisaris Besar Ade Chandra, memastikan penyelidikan sudah berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
“Semenjak menerima informasi tersebut, saya sudah memerintahkan satuan yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Kami ingin memastikan penyebab kematian secara profesional, objektif sesuai fakta, dan transparan,” tegas Ade Chandra, Selasa (21/7).
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa sebelum meninggal, Brigadir E bersama empat rekannya, yang juga anggota polisi, menenggak minuman keras di kos korban. Saksi menyebut korban tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan terjerembap jatuh.
Benturan keras di bagian kepala dan keluarnya busa dari mulut membuat rekan-rekannya panik. Mereka segera membawa Brigadir E ke rumah sakit, namun setibanya di fasilitas medis, korban dinyatakan mengembuskan napas terakhir.
Kapolres menyatakan pihaknya akan menelusuri bukti-bukti digital yang berkaitan dengan aktivitas terakhir korban. Pemeriksaan terhadap lima saksi juga telah dilakukan untuk merekonstruksi peristiwa sebelum kematian Brigadir E.
“Kami berkomitmen mengusut peristiwa ini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan. Kami juga terus menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban mengenai perkembangan proses ini,” tambah Ade.
Terkait berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, Kapolres mengimbau agar semua pihak menahan diri. Ia meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengembangkan asumsi atau spekulasi yang belum didukung fakta. Percayakan seluruh proses hukum ini kepada kepolisian,” pungkasnya.