Pemprov Jambi Bantah Rp1,5 Triliun Raib, Inspektorat Beberkan Akumulasi Temuan Sejak 2002

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 19:37:31 WIB
Pemprov Jambi membantah angka Rp1,5 triliun merupakan uang rakyat yang hilang di era Gubernur Al Haris.

JAMBI — Angka Rp1,5 triliun yang disebut sebagai uang rakyat hilang di era Gubernur Jambi Al Haris dipastikan keliru. Pemprov setempat menyatakan data itu merupakan akumulasi temuan hasil pemeriksaan lintas kepemimpinan, bukan dalam satu periode tertentu.

"Yang dikatakan media tersebut, 1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris, itu keliru besar. Ini mengarah pada hoaks," tegas Ariansyah dalam keterangan resmi, Senin.

Akumulasi Temuan dari Zulkifli Nurdin hingga Al Haris

Ariansyah menjelaskan, data resmi Inspektorat Provinsi Jambi menunjukkan nilai Rp1,5 triliun merupakan kumulatif temuan sejak 2002. Temuan itu berasal dari masa kepemimpinan Gubernur Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga Al Haris.

"Karena yang dikatakan 1,5 triliun itu dari periode Gubernur 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli, periode Pak HBA, periode Pak Zumi Zola, periode Pak Fachrori, dan sekarang periode Pak Al Haris," ungkapnya.

Dengan demikian, narasi yang mengaitkan seluruh nilai temuan hanya kepada pemerintahan saat ini tidak sesuai fakta dan tidak didasarkan pada pembacaan data secara utuh.

Berapa Nilai Temuan di Era Al Haris?

Untuk memberikan gambaran proporsional, Ariansyah memaparkan data temuan Inspektorat selama masa kepemimpinan Gubernur Al Haris. Nilai temuan pada periode tersebut mencapai sekitar Rp102 miliar, jauh berbeda dengan angka Rp1,5 triliun yang ramai diperbincangkan.

"Pada periode Pak Al Haris, memang ada temuan yang besarnya hanya 102 miliar," jelasnya.

Ia menambahkan, dari total Rp102 miliar, hanya Rp82,5 miliar yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan negara. Sisanya tidak termasuk kategori pengembalian ke kas negara.

"Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya 82,5 miliar. Artinya, 20 miliar itu tidak merupakan pengembalian keuangan negara," tambah Ariansyah.

Pemprov Sayangkan Media Tak Verifikasi Data

Di akhir keterangannya, Ariansyah menyayangkan penyebaran informasi tanpa konfirmasi dan verifikasi kepada pihak terkait. Menurutnya, media harus mengedepankan prinsip jurnalistik berimbang agar informasi tidak menimbulkan kesalahpahaman atau memicu ujaran kebencian.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: jambiprima.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top